Melansir Tribun Sumsel, Rita merupakan warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Ia lantas diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubul Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.
Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.
Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.
Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.
Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.
Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat ini pelaku penganiayaan sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.
Rupanya kasus penganiayaan dipicu orang ketiga tidak kali ini saja terjadi.
Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.