Laporan Wartawawn Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Dua kali dipenjara, tidak membuat Sukarno (45) warga Dusun Durek, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur jera.
Ia kembali berulah melakukan aksi kejahatan mencuri motor.
Sukarno, kembali mengulang kembali aksinya mencuri sepeda motor di wilayah Lamongan, yaitu 1 TKP di Ngimbang, 4 TKP di Kecamatan dan 1 TKP di Kecamatan Sukorame.
"Tersangka ditangkap basah saat hendak membawa kabur Honda Beat yang diparkir pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat didampingi Kanit Pidum, Ipda Sunandar kepada Surya.co.id, Senin (23/9/2019).
Meski baru keluar dari Lapas pada akhir 2018 lalu, Sukarno bukannya sadar tapi tetap menjalankan 'profesinya' menjadi pencuri.
Sukarno menjual sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Pati Jawa Tengah.
"Ya dijual antara Rp 2 juta sampai Rp 2, 5 juta per unit," kata Norman.
Baca: Lupiyana Nekat Tabrak Polisi yang Mengejarnya, Timah Panas Sebagai Ganjarannya
Uang hasilnya, menurut pengakuan tersangka dipakai untuk membayar hutang.
"Kita sedang mengembangkan penyelidikan, kemungkinan masih ada TKP lain," kata Norman.
Mencuri motor ini seolah menjadi pekerjaan tetap pelaku. Saban ke mana pun selalu membawa sejumlah kunci T untuk merusak kunci sepeda motor dan membawanya kabur.
Tersangka mengakui semua perbuatannya dan kali ini terhitung ketiga kalinya Sukarno menjalani hukuman.
"Mau tiga kali ini, baru keluar 2018 akhir lalu," aku Sukarno.
Baca: 3 Oknum Polisi Umbar Tembakan di Acara Adat Lampung, Anak-anak Berebut Selongsong Peluru
Sukarno terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur, meski sudah diamankan.
Kedua kakinya ditembus timah panas dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, dan kunci T
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Kedua Kaki Maling Motor di Lamongan Dihadiahi Pelor