News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

BREAKING NEWS: Mahasiswa Jebol Gerbang Kantor Gubernur Jateng

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa unjuk rasa di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah menjebol gerbang, Selasa (24/9/2019) pukul 11.45.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  - Massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, menjebol gerbang, Selasa (24/9/2019) pukul 11.45 WIB.

Masa menjebolnya dengan cara mendorong gerbang.

Sebelumnya masa meminta gerbang dibuka untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Gerbang dikunci rantai dan digembok.

Baca: Live Streaming KompasTV Situasi Terkini Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK Hasil Revisi

Baca: Tak Hanya Mahasiswa, Petani Juga Ikut Demo di Gedung DPR Tapi Tuntutannya Beda

Massa sempat menghitung sampai sepuluh meminta gerbang dibuka.

Namun, karena tak kunjung dibuka massa akhirnya membuka paksa.

"Ganjar-nya mana, Ganjar-nya mana," teriak masa sambil bernyanyi.

Massa sempat merangsek masuk namun polisi langsung sigap menghadang.

Personel polisi berseragam lengkap juga telah siap di halaman Gubernuran membuat pagar betis.

Empat mobil water cannon juga disiagakan oleh aparat kepolisian. 

Demo di gedung DPRD

Demo mahasiswa berbagai universitas di Kota Semarang juga  tumpah ruah di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Selasa (24/9/2019).

Rektor Undip Prof Yos Johan Utama berpendapat, Undip tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa khususnya mahasiswa Undip yang ikut berdemo.

"Itu urusan masing-masing, dan tanggung jawab masing-masing," jelasnya saat ditemui Tribun Jateng di kampus Fakultas Psikologi Undip, Tembalang, Semarang.

Menurut Prof Yos, Undip tidak dalam posisi melarang ataupun mendorong mahasiswanya untuk turun ke jalanan berdemo.

"Posisi kami menyampaikan, mereka melakukan itu artinya punya tanggungjawab sendiri, kalau ada apa-apa tanggung sendiri,"

Prof Yos pun melarang mahasiswanya membawa-bawa nama baik Undip dalam demo tersebut.

Ia pun menjelaskan, dari sisi akademik, tidak mengikuti perkuliahan artinya siap mendapatkan sanksi akademik.

"Di kegiatan perkuliahan jelas, tiga kali bolos tanpa keterangan pasti ada sanksinya," imbuhnya.

Disinggung terkait rombongan mahasiswa asal Semarang termasuk mahasiswa Undip yang ditahan di Brebes saat ingin berdemo di Jakarta, Prof. Yos mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

Termasuk apakah akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, pihaknya masih mencari informasi pasti.

"Kabar saja belum dapat," singkatnya.

Lebih jauh ia pun mendorong mahasiswa Undip untuk melakukan segala sesuatu terlebih dulu dengan bukti.

Termasuk penolakan RKUHP, menurutnya, para mahasiswa harus memahaminya terlebih dahulu sebelum berkomentar.

"Artinya menolak atau menerima harus secara saintifik. Paham dahulu, baru berpendapat," jelasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Setelah Menghitung Sampai 10, Mahasiswa Jebol Pintu Gerbang Kantor Gubernur Jateng
Penulis: Jamal A. Nashr

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini