News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lembaga Adat Pertanyakan Sikap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pekerja TPL Terhadap Bayi 3 Tahun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marudut Ambarita (tengah) mengendong Mario Ambarita, bayi tiga tahun, korban pemukulan dari pekerja PT TPL saat terjadi bentrok di lahan sengketa PT TPL dengan masyarakat adat Lamtoras Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun, Sumut, Senin (16/9/2019). Mereka melapor ke Polres Simalungun di Pematang Raya, Selasa (17/9/2019).

Melihat hal itu, pihak Humas dan sekuriti perusahaan PT TPL mendatangi warga.

Kehadiran pihak PT TPL pada pukul 11.30 WIB dikomando Humas Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea.

Tiba di lokasi, Bahara langsung melarang warga yang menanam jagung. Bahara Sibuea kemudian bertindak kasar, merampas alat kerja berupa cangkul.

Setelah perampasan alat kerja, berlanjut juga melakukan pemukulan terhadap warga, dan mengenai Mario Ambarita, ayahnya, dan beberapa masyarakat adat Lamtoras Sihaporas.

Pada Pukul 11.34 WIB kondisi semakin memanas.Melihat Mario Ambarita yang masih usia tiga tahun terkulai lemas di pelukan bapaknya, kaum ibu masyarakat adat Lamtoras histeris.

Dalam suasana panik, masyarakat adat Lamtoras Sihaporas kemudian melakukan pembelaan diri dan perlawanan.

Seluruh warga-masyarakat adat Lamtoras pun pulang untuk mengutamakan pertolongan pertama, membawa berobat anak Mario Ambarita dan beberapa masyarakat adat Lamtoras yang terluka.

Judin Ambarita, membeberkan histori lokasi itu. Tanah moyang mereka yang dicaplok penjajah Belanda pada tahun 1910-an.

Setelah penjajah pulang ke negerinya, tanah tersebut diambil alih pemerintah Republik Indonesia yang merdeka tahun 1945, kemudian diusahai PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Humas PT TPL, Norma Hutajulu ketika dikonfirmasi tidak mengelak soal adanya bentrokan tersebut.

Namun, Norma menuding warga yang melakukan tindakan penganiayan dan menyebabkan karuawn TPL terluka. Katanya, keadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB.

Personel keamanan yang berjaga di Compt B 068 dan B. 081 melaporkan bahwa warga Sihaporas melakukan penanaman jagung di Compt B 553.

Menurutnya, Humas TPL melakukan mediasi dan menyampaikan kepada warga agar kegiatan penanaman jagung diberhentikan dahulu dan diadakan musyawarah dan dibicarakan secara baik-baik.

Saat upaya dialog damai dilakukan Humas TPL untuk dapat duduk berbicara bersama di salah satu tepian lokasi, warga Sihaporas bersikeras melakukan penanaman.

Baca: Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Sekuriti di Taman Sari Berakhir Damai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini