TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita melihat calon suami dibunuh di depan matanya.
Tak disangka, pelakunya adalah mantan pacar wanita tersebut.
Sang calon suami yang berprofesi sebagai polisi, ditembak hingga tewas setelah pistolnya direbut.
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Korban Briptu Fauzi Yurizal merupakan anggota Polres Lampung Tengah.
Adapun, tersangka adalah warga Mesuji.
Baca: Tragis! Gara-gara Kepergok Bawa Pacar Baru, Pengusaha Perhiasan Emas Tewas Ditembak Mantan Pacarnya
Keduanya bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).
Keduanya dibekuk Tim Buru Sergap Satresrkim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah Minggu (22/9/2019) lalu.
Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.
Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.
"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).
"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.
Baca: VIRAL Pria Jember Tewas Dibacok Begal, Kaporles Muntab Minta Pelaku Ditembak, 1000 Aparat Dilibatkan
Menurut Made Rasma, kronologis kasus polisi ditembak hingga tewas bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.
Calon istri korban merupakan mantan pacar seorang pelaku.