AG ditangkap Senin (23/9/2019) di rumahnya di Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG.
AG kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.
"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona di Mapolres Garut.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah AG mengakui perbuatannya.
AG pun masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan, status tersangka kepada kliennya ditetapkan pada Selasa (24/9/2019) kemarin.
"Klien saya kooperatif selama memberi keterangan. Dia juga menjelaskan terkait adegan di video," ujarnya.
Soni menambahkan, dari keterangan kliennya tidak ada unsur memaksa V untuk melakukan adegan tersebut.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ia dan Rayya untuk melakukan adegan ranjang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Terbaru Vina Garut, AG Bayar Rp 600 Ribu dan V Mengaku Sudah Sering Adegan Satu Lawan Banyak, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/26/fakta-terbaru-vina-garut-ag-bayar-rp-600-ribu-dan-v-mengaku-sudah-sering-adegan-satu-lawan-banyak?page=all.