News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibunda Fera Oktaria soal Prada DP Dihukum Seumur Hidup: Saya Maunya Dia Dihukum Mati

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartini (51) ibu kandung Fera Oktaria (21) yang menjadi korban pembunuhan serta mutilasi oleh Prada Deri Permana usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Prada Deri

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi Fera Oktaria, Prada DP telah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, yakni pidana penjara seumur hidup.

Menyikapi vonis tersebut, Suhartini (21) yang merupakan ibu kandung Fera Oktaria ingin Prada DP divonis hukuman mati lantaran telah membunuh anaknya secara keji.

Baca: Dua Kali Tolak Terbitkan Perppu, KPK Minta Jokowi Buka Ruang Dialog

Selama sidang berlangsung, Suhartini nampak tegar mendengarkan pembacaan vonis terhadap Prada DP sampai selesai.

"Saya ingin dia mati," kata Suhartini, usai menghadiri sidang, Kamis (26/9/2019).

Meskipun keinginannya tersebut belum terkabul, Suhartini mengaku cukup puas dengan hukuman seumur hidup yang diberikan hakim kepada Prada DP dan menghormati putusan tersebut.

"Kami terima putusan hakim. Dia (Prada DP) juga dipenjara sampai mati," ujar dia.

Kepala Oditur Militer I-05 Palembang Kolonel Mukholid mengatakan, mereka menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

Baca: VIRAL Video Bermain Sepak Bola di Tengah Jalan Tol Dalam Kota MT Haryono Cawang-Grogol

Sebab, vonis tersebut tak berbeda dengan tuntutan yang mereka sampaikan di dalam sidang.

"Karena perkaranya sudah selesai, kami sebagai Oditur menerima apa yang diputuskan hakim. Apa yang diputuskan majelis hakim sesuai dengan Oditur tuntutkan," ujar dia. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Prada DP Divonis Seumur Hidup, Ibu Fera: Saya Ingin Dia Mati

Vonis Hakim

Majelis hakim menilai perbuatan terdawka Prada DP terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana

Majelis hakim dalam putusan, bahwa hal-hal yang memberatkan terdakwa Prada DP sangat tidak sesuai dengan profesinya sebagai prajurit TNI.

Yakni bertolak belakang terdakwa sebagai prajurit TNI yang seharusnya melindungi masyarakat yang lemah. Diketahui korban adalah wanita yang lemah dan patut untuk dilindungi.

Hal yang memberatkan lainnya yakni perbuatan terdakwa Prada DP sangat keji dan tidak memiliki rasa kemanusiaan dengan cara dimutilasi dan dibakar.

• Jelang Putusan Sidang Vonis Prada DP, Suhartini Ibu Vera Oktaria Lakukan Hal Ini untuk Melepas Rindu

• Prada DP Dimaki-maki Keluarga Vera Oktaria, Prada DP Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana

• Sidang Duplik Ungkap Alasan Prada DP Benturkan Kepala Vera dan Lari Takut dari Pendidikan Kopassus

Prada DP Dituntut Seumur Hidup Terungkap Hasil Tes Kejiwaan dan 11 Fakta Ulahnya Habisi Vera Oktaria (Istimewa)

Sebelumnya pada sidang tuntutan, terdakwa Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI. menurut Oditur Mayor Chk Darwin Butar-butar SH, terdakwa Prada DP telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Vera Oktaria.

Berikut point-point petunjuk dari oditur militer soal pembunuhan berencana yang dilakukan Prada DP. Dasar sakit hati dan cemburulah yang buat Prada DP merencanakan pembunuhan.

Inilah 17 point bukti petunjuk:

1. Vera dan Prada DP sudah lama berpacaran dan putus nyambung. Prada DP beberapa kali memberikan barang-barang untuk Vera berupa paju, uang dan ponsel.

2. Selama berpacaran beberapa kali didapati bertengkar dengan alasan cemburu. Empat kali bahkan hanphone keduanya dirusak akibat ada pesan dari pria atau wanita lain yang membuat keduanya saling cemburu.

3. Oditur juga memaparkan fakta bahwa Prada DP pernah bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Saat itu Vera Oktaria sampai menjerit. Kejadian itu disaksikan saksi Imelda.

4. Pada bulan November 2018 lolos seleksi TNI dan diantar keluarga korban dan keluarga terdakwa pada saat pergi pendidikan di Lahat.

5. Namun, awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret. Hal ini membuat Prada DP kecewa.

6. Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya. Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak. Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP. Diusir Prada DP sakit hati dan pulang tanpa pamit.

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Bibik Korban Vera Oktaria Ngamuk dan Maki-maki Prada DP (SRIPOKU.COM/hariswidodo)

• Emosi! Ibu Vera Oktaria Memaki-maki Prada DP, Kau Bunuh Anak Aku. Lemak Nian Kau. Aku Idak Ikhlas

• Nenek dan Ibu Vera Oktaria tak Rela Prada DP Hanya Dihukum Seumur Hidup dan Diberhentikan dari TNI

• Oditur Militer Tuntut Prada DP Dihukum Seumur Hidup dan Dipecat, Prada DP Menangis

Prada DP yang menjalani sidang tuntutan dan dituntut Oditur dengan hukuman pidana penjara seumur hidup (SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO)

7. Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati lagi.

8. Masih pada bulan April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada di ambil orang lain.

9. Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.

10. Oditur menyebutkan, saat ditangkap Prada DP dalam BAP pernah mengaku ia lari dari pendidikan karena curiga korban sudah punya pacar lain. Prada DP ingin ke Palembang untuk membuktikannya.

(Fakta ini berbeda dengan pengakuan Prada DP yang mengaku lari dari pendidikan akrena takut ketinggian dan trauma).

11. Lalu pada tanggal 4 Mei 2019 pukul 11.00 WIB oditur menyebutkan Prada DP tinggal di tempat kos lorong Banten 5 dan bertemu dengan Serli. Di sana ia empat kali berhubungan badan dengan Serli.

Bukan cuma perkara hubungan badan itu yang menjadi indikasi kuat pembunuhan berencana. Dari Serli-lah oditur mendapatkan fakta bahwa Prada DP pernah bilang Vera tak tahu terimakasih.

12. Selama pertemuan dengan Serli, Prada DP bercerita pada Serli bahwa Vera Oktaria tak tahu terimakasih padahal sudah dibelikan ponsel 4 kali, dibayari sekolah dan sering dibawakan makanan. Prada DP mengaku sudah banyak berkorban.

Prada DP (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

• UPDATE Fakta-fakta Prada DP Berencana Bunuh Vera, Bukan Sekedar Hubungan Badan, Ini Bukti-buktinya!

• Prada DP Dianggap Posesif dan Pernah Bekap Vera Oktaria Berikut Fakta yang Diungkap Oditur Militer

• Prada DP Terkejut Dituntut Seumur Hidup, Sempat Bilang Siap Penjara 21 Tahun

Terungkap Ternyata Permasalahan Ini yang Membuat Prada DP Nekat Membunuh Korban Vera Oktaria (kolase sripoku)

13. Selanjutnya pada tanggal 7 Mei 2019, Prada DP menghubungi Vera Oktaria dan berhasil.

Ini adalah momen-momen krusial pembunuhan berencana itu. Karena Prada DP mengajak Vera bertemu dan tempat pertemuannya ialah di Stasiun Kertapati.

Terdakwa mengajak bertemu di stasiun Kertapati agar seolah-olah ia baru tiba dari Baturaja ke Palembang. Padahal Prada DP sudah lama berada di Palembang.

14. Pada pukul 20.00 di hari yang sama 7 Mei, Vera menghubungi Prada DP dengan bertanya "kamu dimana?'

Prada DP membaca pesan itu tapi tak buru-buru menjawab. Terdakwa malah meminta dijemput oleh temannya Putra Baladewa untuk berangka ke Stasiun Kertapati.

15. Diantarkan ke Stasiun Kertapati Palembang. Ia membawa tas ransel hitam layaknya orang yang baru tiba. Ia lalu menemui Vera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini