TRIBUNNEWS.COM - Prada DP sempat terdiam setelah mendengar vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim karena telah membunuh Vera Oktaria.
Pandangan Prada DP tertunduk ketika Ketua Hakim Letkol CHK Khazim berulang kali menanyakan apakah terdakwa memahamivonis yang dijatuhkan padanya.
Prada DP hanya menundukkan kepala saat hakim berulang kali menanyakan padanya.
"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.
"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim mengulangi, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Saat itu, dari belakang, kakak perempuan Prada DP yang duduk di kursi pengunjung pun sempat berteriak menyahuti ucapan hakim.
"Dek jawab dek," kata wanita yang mengenakan jilbab tersebut. Dengan tertunduk Prada DP lalu menjawab pertanyaan hakim.
"Dihukum seumur hidup dan dipecat dari satuan," ujar Prada DP.
• 5 Fakta Vonis Seumur Hidup yang Didapat Prada DP, Terdakwa Sempat Mengantuk hingga Teriakan Kakak
Adapun beberapa fakta unik terjadi saat persidangan Prada DP berlangsung.
Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang telah memvonis Prada DP hukuman seumur hidup setelah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, yaitu tentang pembunuhan berencana.