TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Penangkapan terduga teroris oleh anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terhadap Wawan Wicaksono (40) warga Tangerang di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tepatnya depan SD 6 Ledok Jumat (27/9/2019) malam mengagetkan keluarga.
M Hadjid Setiawan (61) paman terduga teroris tidak menyangka keponakannya bakal berurusan dengan hukum karena terorisme terlebih penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan menginap di rumahnya.
Menurutnya Wawan (40) selama ini dikenal sebagai seorang yang pendiam dan penakut. Meski begitu dia menaruh curiga terhadap keponakannya itu terdapat perilaku menyimpang hampir 3-4 tahun belakangan.
Baca: Ayunkan Parang saat Hendak Kabur, Terduga Teroris di Salatiga Roboh Ditembak
"Dia (Wawan) itu datang kerumah saya mengakunya habis kerja dari Solo, terus mampir begitu. Dia mau numpang tidur karena selama ini tinggalnya di Tangerang. Dan begitu tadi malah ada petugas Densus 88 kami sekeluarga kaget," terangnya, di Rumahnya RT 4/RW 07 Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat (27/9/2019).
M Hadjid Setiawan (61) bercerita keponakannya datang pada Kamis (26/9/2019) dia beserta keluarga tidak menaruh curiga apapun.
Ketika sedang berkumpul hanya cerita masalah keluarga saja.
Akan tetapi kata dia, kecurigaan mulai dirasakan ketika Wawan (40) membungkus plat motor miliknya dengan kain pel dan jok motor dilapisi jas hujan.
Dia menduga semula motor yang dibawa tersebut adalah motor curian.
"Sebelum ada penangkapan saya cuma curiga kok plat motornya ditutupi pakai kain pel. Lalu jok motor ditutup juga dengan jas hujan. Kemudian saat dia mau keluar rumah malah pinjam motor saya," katanya
Hingga akhirnya hari ini sekira pukul 17.30 WIB petugas anggota Densus 88 sebanyak 10 orang mendatangi rumahnya dan memberi tahu kalau keponakannya terlibat masalah terorisme.