News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Orang Ini Kepergok Edarkan Uang Palsu Saat Beli Minyak Pakai Upal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengedar uang palsu yang diamankan warga di Hamparan Perak, usai ketahuan saat coba edarkan uang palsu dengan cara beli bensin eceran.

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua tersangka pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di Kedai Misnan Dusun IV, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan, Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10 dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.

Kedua pelaku sedang  mengendarai sepeda motor dan  membeli dua botol minyak Pertalite di sebuah warung milik Misran menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Pelaku membeli BBM seharga Rp 20 ribu. Melihat ada yang ganjil dengan uang milik pelaku, korban menanyakan kepada salah seorang putranya, ternyata setelah ditelisik dengan cara diraba dan diterawang uang tersebut palsu.

Baca: Great Bali Xperience Diluncurkan, Kunjungan Wisatawan Diharapkan Makin Meningkat

Baca: Farhat Abbas Pamer Potret Lawas Bareng Hotman Paris, Eks Nia Daniaty Sebut Orang Kaya Curi Cinta

Baca: Aksi Mahasiswa dan Pengemudi Ojek Online Buat Berikade demi Redam Kericuhan Demo: Tolong Jangan Woi

Anak pemilik kios bersama sejumlah rekannya lalu mengejar kedua pelaku yang sudah melarikan diri ke arah Jalan Klambir V Hamparan Perak.

Pengejaran para pemuda ini tak sia-sia. Mereka kemudian menyergap kedua pelaku.

Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu ternyata ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V.

Tak lama berselang, personel Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim  Iptu B Pohan dan Panit Reskrim Ipda J Siagian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti uang palsu ke Polsek Hamparan Perak.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, dan korban sudah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu B Pohan, Senin (30/9/2019).

"Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu rupiah dan satu kunci letter T," jelasnya. (M Andimaz Kahfi) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Pengedar Uang Palsu di Tangkap saat Beli Minyak Eceran di Desa Klambir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini