TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Dairi, yakni Akasea Solin (40) dan Mawar Lubis (40), diringkus polisi.
Pasutri ini diamankan dari rumah keduanya di Desa Lau Njuhar 1, Kecamatan Tanah Pinem, Minggu (20/9/2019) dini hari kemarin.
Dari rumah tersebut, polisi menemukan 10 kg ganja kering, yang dikemas ke dalam empat karung beras, tersembunyi di balik plafon rumah.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar keduanya.
Baca: 7 Kuliner Enak di Surabaya untuk Makan Malam
Baca: 2 Pemain Baru Ini Ingin Bikin Gebrakan Baru yang Sama untuk Inter Milan
Baca: Habis Magrib, Pengunjuk Rasa dan Polisi Kembali Bentrok
"Kami menangkap kedua tersangka pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Robinson, Senin (30/9/2019).
Robinson mengungkapkan, penangkapan Akasea dan Mawar berawal dari adanya informasi, peredaran ganja marak di Tanah Pinem.
Selanjutnya, petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi bekerjasama dengan Unit Res Polsek Tanah Pinem menyelidiki informasi tersebut.
Alhasil, polisi menemukan Akasea dan Mawar sebagai terduga kuat pihak yang mengedarkan ganja di Tanah Pinem.
"Menurut keterangan tersangka Akasea Solin, daun-daun ganja kering itu ia peroleh dari warga Aceh, bernama Birong. Mereka transaksi di jembatan gantung Desa Lau Njuhar 1," tutur Robinson.
Selain ganja, lanjut Robinson, petugas juga menyita satu timbangan dari TKP.
Robinson menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih pendalaman," pungkas Robinson singkat. (Dohu Lase)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Miliki 4 Karung Ganja, Pasutri di Tanah Pinem Dairi Diringkus Polisi,