TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi akan meminta pertanggungjawaban kepada UKM Cakrawala FISIP Unila selaku panitia penyelenggara pendidikan dasar dalam kematian Aga Trias Tahta (19) sebelumnya disebut Arga.
"Kegiatan itu harus memerlukan izin atau pemberitahuan dari pihak kepolisian. Apa pun kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Fungsinya untuk pengamanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin, 30 September 2019.
Pandra mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban di Polres Pesawaran.
Satreskrim Polres Pesawaran tengah menyelidiki kasus ini.
"Sekarang kami (masih) meminta pertanggungjawaban atas aktivitas tersebut. Polres Pesawaran tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan meminta keterangan keluarga korban serta meminta keterangan bagaimana prosedurnya pada UKM Cakrawala sudah mengajukan izin ke pihak kepolisian atau tidak," bebernya.
Baca: Kini Tenar Meski Banjir Hujatan, Barbie Kumalasari Bagikan Tips Agar Jadi Viral
Baca: Kisah Pelaku Demo Bayaran: Remaja Dibayar Rp 50 Ribu untuk Memanah Polisi, Sekuriti Nyamar Siswa SMA
Baca: Serang Polisi Pakai Busur, Dua Remaja Ini Mengaku Disuruh Oleh Lelaki Bertopeng Dibayar Rp 50 Ribu
Pandra menyayangkan terjadinya peristiwa ini.
"Peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada mahasiswa dan kami turut berduka cita," sebutnya.
Terkait kronologi, Pandra menuturkan, dari hasil keterangan sementara terhadap keluarga korban dan senior dari FISIP Unila yang ikut pelaksanaan diksar, korban terpeleset dan jatuh ke jurang sedalam 15 meter.
"Selanjutnya dilakukan evakuasi oleh senior dan rekan korban. Selanjutnya korban masih diminta mengikuti kegiatan diksar sampai hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 10," jelasnya.
Namun, kata Pandra, korban mengeluhkan sakit sehingga dibawa ke RS Bumi Waras.
Sebelum sampai di RS, korban meninggal dunia.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan saat ini korban sudah dimakamkan," tandasnya.
Penuh Luka Lebam
Denny Muhtadin (53) mengatakan, kondisi jasad sang anak Aga Trias Tahta penuh luka lebam.