News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Wakil Kepsek SMK N 5 Solo Benarkan Pelajar yang Diamankan Polisi Adalah Siswa di Sekolahnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK N 5 Solo, Sri Saptono memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di ruang kesiswaan, Selasa (1/10/2019). TribunSolo.com/Adi Surya

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan SMK Negeri 5 Solo, Sri Saptono membenarkan, pelajar berinisial HK (16) yang diamankan saat aksi demontrasi di depan Kantor DPRD merupakan siswa sekolah tersebut.

"Iya, memang benar ia merupakan siswa kelas 1 sekolah ini (SMK Negeri 5 Solo)," terang pria yang akrab disapa Sri itu kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Sri mengatakan, pihak sekolah baru mendapat informasi pagi ini sekira pukul 10.00 WIB.

"Siswa sudah dibawa ke sini bersama Bhabinkamtibnas Kerten pagi ini, dan sekarang sudah pulang ke rumah bersama orang tuanya," terang Sri.

Sri mengungkapkan, HK diamankan pihak kepolisian kemarin malam.

Sejumlah kelereng ditemukan di halaman Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). TribunSolo.com/Adi Surya (TribunSolo.com/Adi Surya)

"Itu sebenarnya sudah berada di luar jam sekolah, dan setelah kami mengecek presensi anak tersebut, ia sudah pulang ke rumah jam 14.00 WIB dijemput orang tuanya," terang Sri.

"Berdasar keterangan orang tua, HK kemudian meminta izin keluar rumah untuk belajar kelompok," imbuhnya.

Sri menambahkan, HK berangkat ke lokasi aksi seorang diri dan menemui sejumlah teman-temannya di lokasi itu.

"Orang tua HK merasa kecolongan anaknya ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo," terang Sri.

Baca: Sempat Kaget Saat Dipanggil Polisi, Pedagang Siomay dan Minuman Senang Dagangannya Diborong

"Orang tuanya baru mengetahui anaknya ditangkap pukul 22.00 WIB," kata dia.

Pihak sekolah, lanjut Sri, belum tahu akan memberikan sanksi seperti apa kepada HK.

"Kami belum bisa mengambil keputusan soal sanksi karena kepala sekolah baru bertugas di Semarang," terang Sri.

"Namun, kamu sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan beliau soal ini, nanti kami akan melakukan ketemuan lebih lanjut terlebih dahulu," imbuhnya membeberkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini