Sri menambahkan, pihak kepolisian juga telah menyodorkan kami sebuah surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Baca: Nahwani Curi Perhatian Kala Membawa 3 Istrinya Sekaligus di Pelantikan Anggota DPRD Muratara
"Namun, itu belum bisa kami tanda tangani karena kepala sekolah masih bertugas di Semarang," terang Sri.
Diduga Melukai Aparat
Sebelumnya, Polresta Solo berhasil mengamankan seorang berinisial HK (16), salah pelajar di Surakarta saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) lalu.
Ia diduga melukai petugas kepolisian menggunakan ketapel dan kelereng saat aksi demonstrasi tersebut.
Sebanyak 4 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka.
"Kepolisian telah mengamankan seorang berinisial HK pada waktu demonstrasi kemarin," terang Kapolresta Solo, AKBP Andi Rifai kepada TribunSolo.com, Selasa (1/10/2019).
"Ia diamankan karena diduga mengetapel petugas dan mengakibatkan empat anggota terluka," imbuhnya membeberkan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, HK hingga kini masih menjalani proses interograsi di kantor Polresta Solo.
"Kami saat ini masih menginterograsinya," terang Fadli.
Polresta Solo mengamankan satu buah ketapel dan sejumlah kelereng dari tangan HK.
"Ada ketapel dan sejumlah kelereng yang sudah kami amankan," terang Fadli.
Polresta Solo, lanjut Fadli, belum menentukan ancaman hukum yang akan diberikan kepada HK.
"Kami belum sampai ke sana, ini masih diinterogasi," terang Fadli.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Wakepsek SMK N 5 Solo Benarkan Pelajar yang Diamankan Polres Solo Usai Demo RUU adalah Siswa Mereka