News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Anggota Dewan dari PDIP Dikeroyok 8 Orang di Tempat Karaoke

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dikeroyok

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan terhadap anggota DPRD JemberMaman Sabariman saat berada di pub karaoke pada Senin (30/9/2019) dini hari.

Akibat pengeroyokan tersebut, Maman Sabariman mengalami luka di bagian kepala dan leher.

Polisi mengungkap, ada delapan orang yang mengeroyok Ketua PAC PDIP Patrang ini.

Enam orang di antaranya sudah ditangkap.

Sedangkan dua orang lainnya belum ditangkap.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal di sela menjaga demonstrasi di gedung DPRD Jember, Selasa (1/10/2019).

"Bukan belasan orang, tidak begitu. Ada delapan orang," ujar Alfian.

Baca: Seorang Anggota Polisi Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan

Baca: Isu Keretakan Hubungan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Merebak, Ini Awal Mulanya

Dari keterangan enam orang yang sudah diamankan itu, lanjut Alfian, kronologi pengeroyokan berawal dari kesalahpahaman.

Beberapa orang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Ketidaksengajaan akibat korban menyenggol salah satu pelaku saat di lorong. Pelaku marah, kemudian memanggil teman-temannya yang ada di room (ruang bernyanyi), kemudian terjadi pemukulan bersama-sama kepada korban MS ( Maman Sabariman)," imbuh Alfian.

Adapun pengeroyokan terjadi di sebuah pub karaoke di Jl Jawa Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. 

Bahkan hingga Selasa (1/10/2019), Maman Sabariman masih dirawat secara intensif di ruang ICU RSD dr Soebandi Jember.

Anggota DPRD Jember periode 2009 - 2014 itu sudah menjalani operasi dari tim dokter.

Namun kondisinya masih membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU.

Alfian menambahkan, penganiayaan dilakukan memakai tangan kosong.

"Tidak ada benda tumpul, apalagi senjata tajam yang dipakai. Semuanya memakai tangan kosong. Itu juga diakui oleh enam orang yang sudah kami amankan," imbuh Alfian.

• Bidan dan Dokter di Mojokerto Berhubungan Badan Atau Tidak Sebelum Digerebek, Polisi Lakukan Ini

20 bulan buronan

Berita lainnya datang dari Tulungagung.

Di Tulungagung, Timsus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung menangkap Fathurrahim (25), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, kabupaten Tulungagung, pada Jumat (12/7/2019).

Fathurrahim adalah buron kasus pengeroyokan yang kabur sejak 20 bulan silam.

Korbannya adalah Fuad (45), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman.

Sementara satu pelaku lainnya dengan inisial B masih menjadi buron.

“Sebelumnya kami juga menangkap satu pelaku lainnya. Jadi dua sudah ditangkap, satu masih DPO,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Selasa (16/7/2019).

Pelaku lain yang ditangkap lebih dulu adalah Jaka Jamakas (33), warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, pada Sabtu (1/9/2018).

Jaka juga menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, dengan modus rekruitmen CPNS.

Penangkapan Fathurrahim bermula dari pelacakan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung.

“Begitu ada kepastian terduga pelaku ini pulang, Tim Macan Agung menangkap di rumahnya,” sambung Sumaji.

Pengeroyokan terhadap Fuad terjadi pada suatu malam di Bulan November 2017.

Saat itu mobil korban nyaris bersenggolan dengan mobil para pelaku yang keluar dari sebuah tempat hiburan malam.

Karena emosi, para pelaku mengejar Fuad hingga di sekitar Klenteng Tulungagung.

Tiga pelaku menghajar Fuad higga babak belur.

“Korban kemudian melapor ke Mapolres Tulungagung, sementara terduga pelaku ini melarikan diri,” tutur Sumaji.

Selama pelariannya, Fathurrohim bekerja di sebuah perusahaan tambang batu bara di Pulau Kalimantan.

Penyidik Satrekrim Polres Tulungagung telah menetapkan Fathurrahim dan menahannya.

Sebab sebelumnya, penyidik sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan.

Fathurrohim akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Anggota DPRD Jember Maman Sabariman Dikeroyok 8 Orang di Pub Karaoke, Kepalanya Terluka

Penulis: Sri Wahyunik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini