TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasangan sesama jenis diduga menganiaya bocah berusia 6 tahun berinisial PT hingga tewas.
PT menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) pukul 16.00 WITA.
Baca: Polisi Kembalikan 68 Pelajar yang Hendak Ikut Demo di Gedung DPR RI ke Orangtua Masing-masing
Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina mengatakan, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di ruang PICU.
Korban sebelumnya dirujuk ke rumah sakit, Senin (30/9/2019).
Tim dokter menemukan ada pembekuan darah di kepala.
Petugas medis sudah melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi).
Kemudian, di ruang PICU juga dilakukam pemasangan ventilator.
"Tapi Allah berkehendak lain. Usaha kita sudah maksimal," ujar Abdul saat ditemui di ruang jenazah RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
Sejak pagi, korban sudah mengalami penurunan kondisi.
Sudah empat dokter menyebut korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak karena benturan keras benda tumpul.
"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Akibat pendarahan, korban mengalami pembekuan darah yang membuat otak berfungsi.
Korban tak bisa divisum karena penolakan dari ibu korban.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial SA (23) diduga menganiaya korban.