News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD Setelah Dipecat dari Jabatan Sekda Siantar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar mengadu ke DPRD.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Siantar Wanden Siboro membenarkan adanya surat keberatan Budi Utari Siregar yang kini berstatus staf Satpol PP.

"Tujuan surat ke pimpinan DPRD. Jadi surat itu belum ada di Sekwan. Perihal surat, terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan wali kota," katanya, Kamis (3/10/2019).

Wanden mengatakan, surat itu diterima pada Selasa (2/10/2019) sore.

Baca: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Buat Kepincut, Melaney: Sekali Langsung Begitu?

Ia mengungkapkan surat itu pertama masuk ke bagian umum DPRD Siantar.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga mengatakan belum menerima surat itu.

"Belum ada saya terima suratnya. Belum saya baca. Kalau sudah dibaca baru bisa kita putuskan," katanya.

Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Dihubungi terpisah, Budi Utari Siregar berharap segera bisa bertemu dengan pimpinan DPRD Siantar.

"Jadwal pertemuan ke depan tanya ke dewan saja ya," ujarnya via WhatsApp.

Budi Utari Siregar mengatakan, belum berniat menggugat ke PTUN atau pun melaporkan pencopotan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Budi mengatakan belum berpikir ke arah sana.

"Belum ada arah ke sana (gugatan atau pun melapor ke KASN). Dia (Wali Kota Hefriansyah) kan atasan saya," ujarnya.

Baca: Seleksi CPNS 2019 Akan Segera Dibuka, Hindari Kesalahan saat Input Empat Data Ini

Seperti diketahui Wali Kota Hefriansyah mencopot Budi Utari Siregar dari jabatan Sekda.

Hefriansyah menempatkan Kusdianto sebagai Pelaksana harian Sekda yang juga merangkap menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah menilai Budi telah menyalahgunakan jabatan. Namun, Wali Kota belum menjelaskan secara lengkap jenis penyalahgunaannya. (tmy/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dipecat dari Sekda Siantar, Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini