News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keroyok 8 Mahasiswa, Dua Oknum Anggota Satpol PP Samarinda Jadi Tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Suryanata saat melaksanakan aksi di depan Mako Polresta Samarinda, untuk mempertanyakan kelanjutan perkara pengeroyokan yang menimpa 8 mahasiswa oleh oknum Satpol PP Samarinda pada 9 Agustus 2019 lalu. Jumat (20/9/2019).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Cahyo Wicaksono Putro

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan oleh Kapolres Samarinda mengenai dua tersangka tindak kekerasan, Aliansi Suryanata (Suara Rakyat Nusantara) mengaku akan terus mengawal kelanjutan kasus ini.

Kasus ini terkait pengeroyokan 8 mahasiswa oleh Satpol PP samarinda, beberapa waktu lalu.

"Kita akan tetap mengawal perkara ini hingga ditetapkan tersangka sampai ke ranah putusan  pengadilan," kata Korlap Aliansi Suryanata,  Yohanes Richardo, Kamis (3/10/2019).

Richardo menambahkan bahwa keadilan perlu ditegakkan setegak-tegaknya hingga ada efek jera bagi pelaku pengeroyokan.

Sehingga ke depannya ini menjadi contoh sekaligus pembelajaran kepada aparat penegak hukum.

"Biarkan hukum yang berbicara untuk membuktikan kebenaran tanpa adanya pembenaran hingga prosesnya dibawa sampai ke meja hijau.

Ke depannya ini jadi pelajaran bagi aparat supaya tidak bertindak sewenang-wenangnya," tandas Richardo.

Baca: Cerita Istri Polisi yang Jadi Korban Pengeroyokan Padepokan Silat

Dirinya mengatakan pentingnya supaya masyarakat bisa menilai bahwa apapun kinerja dari aparat harus berlandaskan SOP dan aturan-aturan yang berlaku.

"Pentingnya peningkatan SDM tiap aparat Samarinda agar segala tindakan di lapangan mengacu pada aturan yang ada, walau dalam hal ini penetapan tersangka terdapat dua orang saja," katanya.

Namun menurut mereka kami dua tersangka belum cukup sebenarnya dalam konteks pengeroyokan di lapangan melebihi dari dua orang.

"Kita akan tetap mengawal perkara ini hingga ditetapkan tersangka sampai ke ranah putusan  pengadilan," tutup Richardo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini