TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru segera menarik satu unit mobil dinas yang kini dikuasai mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, DE.
Unit mobil dinas yang dikuasainya yakni Toyota Vellfire warna hitam.
"Secara tanggung jawab, saya laksanakan semaksimal mungkin. Tinggal satu lagi, kita upayakan," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Rabu (2/10/2019).
Mobil dinas itu adalah satu unit kendaraan dinas yang cukup mewah.
Mobil dinas itu diduga kuat masih dikuasai oleh mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009 - 2014.
Parahnya mobil dinas ini diduga sudah dijual kepada orang lain.
Sebab petugas tidak kunjung mendapati mobil dinas itu di rumah DE.
Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Segel Salah Satu Hotel Terkenal di Surabaya
Mereka sudah lakukan penelusuran di rumah DE selama tiga bulan.
Tim tidak kunjung mendapati mobil dinas di rumah DE, Jalan Delima, Kota Pekanbaru.
Menurutnya, upaya penarikan mobil dinas bakal dilakukan secara persuasif.
Hal ini terbutki dengan penarikan mobil dinas.
Penarikan ini berlangsung selama tiga bulan.
Penarikan mobil dinas sebelumnya dikuasai oleh mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Afrizal DS.
Tim lakukan penarikan secara persuasif.
Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembakar Janda di OKI Divonis Hukuman Mati