TRIBUNNEWS.COM - Wanita LGBT, SA (23), mengaku telah menganiaya PT (6) hingga tewas.
Korban meninggal di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) sore.
Pelaku mengaku bahwa motif menganiaya korban karena korban kerap bandel dan rewel.
Dikutip dari TribunKaltim, Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Adnan mengatakan bahwa pelaku lantas memukul korban menggunakan ikat pinggang, sepatu, hingga gantungan baju.
Gantungan baju yang digunakan untuk menganiaya korban juga sampai hancur.
“Namanya anak biasa kan rewel dan mucil (bandel), nggak mau nurut, sehingga tersangka jengkel, lalu memukul korban dengan ikat pinggang, sepatu hingga gantungan baju sampai hancur,” tuturnya.
Baca: Perempuan Pengendara Motor Tewas di Jalan Lingkar Kaliwungu, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca: Pengakuan Pasangan Lesbian yang Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Kesal dengan Ortu Korban
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, penganiayan tersebut berawal dari korban yang dititipkan oleh orang tuanya ke MS (17) yang merupakan tante korban.
MS juga pasangan sejenis dari pelaku, SA.
Orangtua korban bercerai dan ibunya bekerja di Banjarmasin.
Korban lantas dititipkan oleh neneknya kepada MS, dan hidup bertiga dengan pelaku di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.
Selama tinggal bersama, korban kerap mendapat penyikasaan dari pelaku dengan alasan korban rewel dan bandel.
Hingga pada Senin (30/9/2019) pelaku membanting tubuh PT ke lantai dan mengakibatkan luka fatal.
MS dan pelaku lantas membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.