Laporan Wartawan Serambi, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI – Zulfadli, tekong Kapal Motor (KM) Troya asal Idi, Aceh Timur yang diamankan angkatan laut Myanmar pada 6 Februari 2019, karena tuduhan illegal fishing, meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Zulfadli disampaikan Kabid Linjamsos Dinsos Aceh Timur, Saharani SAg MA, kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2019) malam.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kabar duka tersebut kepada pihak keluarga di Gampong Tanjong, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Zulfadli dikabarkan meninggal pada Minggu, 29 September 2019.
"Kami juga sudah menyampaikan bahwa jenazah sudah di-fardukifayah-kan, dan dalam proses pemulangan dari Kawthaung ke Yangon, Myanmar,” kata Saharani.
Plt Gubernur Aceh, menurut Saharani, sudah memerintahkan Dinsos Aceh untuk menangani proses pemulangan jenazah.
Termasuk menanggung sepenuhnya biaya pemulangan jenazah almarhum sampai kampung halaman.
Sekretaris Panglima Laot Lhok Idi, Sulaiman AB dan Bendahara H Saini, kepada wartawan juga mengatakan sudah menerima kabar meninggalnya Zulfadli dari Dinsos Aceh.
Sementara itu, anggota DPRA Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky SHI, mengatakan proses pemulangan jenazah sudah ditangani oleh pihak KBRI di Yangon.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Aji staf protokol dan konsuler KBRI di Yangon," kata Iskandar via sambungan telepon.
Berdasarkan informasi dari staf protokol dan konsuler KBRI Yangon, kata Iskandar, Zulfadli, dibawa ke RSUD Kawthaung, Minggu 29 September 2019 malam.
"Dari hasil autopsi dokter bahwa almarhum meninggal karena gagal jantung. Almarhum meninggal pukul 22.50 waktu setempat," kata Iskandar.
Staf KBRI, tambah Iskandar, mendapatkan kabar terkait meninggalnya Zulfadli, saat mereka dalam perjalanan dari Yangon, ke Khawtaung.
Hingga saat ini, pihak KBRI sedang memperoses pemulangan jenazah Zulfadli dari Kawthaung, ke Yangon Myanmar.
Khawtaung merupakan daerah terpencil di Myanmar, bahkan warga kesulitan mendapatkan akses sinyal HP.
Perjalanan darat dari Khawtaung ke Yangon sendiri diperkirakan 15 hingga 20 jam perjalanan darat.
"Setelah jenazah tiba di Yangon, langsung diterbangkan ke Aceh. Dan kita akan menjemput jenazah di Bandara SIM, selanjutnya jenazah akan dibawa pulang ke kampungnya," kata Iskandar.
Ia akan terus berkoordinasi dengan Alhudri, Kadis Dinsos Aceh, dan KBRI di Yangon terkait proses pemulangan jenazah ini.
Sementara itu, terkait Jamaluddin, tekong KM Bintang Jasa, yang juga masih ditahan di Myanmar, Iskandar secara pribadi atas nama wakil rakyat di DPRA, sudah menyurati Kemlu dan KBRI di Yangon, agar Jamaluddin mendapatkan pengampunan dan dapat dipulangkan ke tanah air.
"Saya akan terus berkoordinasi dengan pejabat KBRI di Yangon, agar Jamaluddin dapat diampuni, dan dibebaskan sehingga dapat segera berkumpul dengan pihak keluarga yang kini sangat merindukannya," ungkap politisi dari Partai Aceh ini.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Innalillahi, Nelayan Aceh yang Ditangkap Angkatan Laut Myanmar Meninggal, Begini Proses Pemulangan