TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Pemprov Maluku memastikan akan memperpanjang waktu tanggap darurat bencana untuk penangan pengungsi korban bencana gempa di Maluku.
Waktu tanggap darurat bencana gempa di Maluku akan selesai pada Rabu (9/10/2019).
Baca: Pengungsi Bertahan di Pegunungan gara-gara Beredar Hoaks akan Terjadi Tsunami
“Jadi, kami tanggap darurat ini sampai tanggap 9 besok lusa, tapi melihat kondisi pengungsi yang masih banyak ini kami tambah lagi,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan di posko satgas penanggulangan bencana gempa Maluku, Sabtu (5/10/2019).
Kasrul mengatakan, alasan pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana dilakukan karena masih ada banyak pengungsi korban gempa yang belum tertangani seluruhnya.
“Melihat kondisi pengungsi yang masih banyak ini, jadi masa tanggap darurat ditambah seminggu atau dua minggu lagi,” kata dia.
Dia mengakui, jumlah pengungsi yang masih banyak bertahan di hutan-hutan salah satu penyebabnya karena terpengaruh dengan berita hoaks mengenai tsunami.
“Ada berita hoaks, pengungsi makin naik lagi. Jadi kalau malam mereka ke ketinggian di hutan. Banyak yang di hutan mungkin salah satu indikatornya karena itu hoaks,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, gempa 6,8 magnitudo mengguncang Pulau Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat pada Kamis (26/9/2019).
Baca: Kivlan Zen Bakal Jalani Operasi Pengangkatan Sisa Granat Nanas Pekan Depan
Gempa itu menyebabkan 38 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.
Gempa juga menyebabkan rumah warga, sekolah, rumah ibadah, perkantoran dan fasilitas publik lainnya rusak.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemprov Maluku Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa