Berita viral hari ini - Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba, kepergok pas angkut barang.
TRIBUNNEWS.COM - Sifat adiktif pada narkoba memang membuai banyak orang yang menggunakan.
Bahkan ketergantungan dengan narkoba ini sangat mengganggu dan bisa saja merusak kehidupan seseorang.
Tak jarang para pecandu narkoba melakukan segala hal demi bisa membeli 'barang haram' tersebut.
Seperti yang terjadi pada pria berumur 26 tahun asal Aceh ini, ia dilaporkan oleh ibunya sendiri karena kelakuannya tersebut.
NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak lelakinya, FI (26) karena sering mengambil barang dagangan di toko milik ibunya.
• Video Viral - Ibu & Anak Tewas Tunggangi Balon Udara, Jatuh Dari Ketinggian Ekstrem Hingga 3 KM
• Viral Perjuangan Pria Difabel Jual Lem Demi Anak Istri, dengan Keterbatasan Naik Angkot ke Pasar
Terakhir diketahui FI membawa telah menjual dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta ke orang lain tanpa seizin orang tuanya.
Hasil penjualan barang dagangan dari toko ibunya itu digunakan oleh FI untuk membeli narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Dikutip dari Kompas.com pada (4/10/2019), Yussyah mengatakan: