TRIBUNNEWS.COM - MU (30) berurusan dengan polisi karena berupaya lakukan perkosaan terhadap istri temannya sendiri.
Warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini diamankan di Polres Balangan.
MU diketahui sudah merencanakan aksi pemerkosaan tersebut.
Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, tindakan tersangka berawal saat membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.
Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah. Saat temannya itu asyik nongkrong di warung, MU pamit dengan alasan mengerjakan sesuatu.
MU kemudian mendatangi rumah korban. Pelaku masuk dan memperkosa istri temannya. Namun, korban kemudian berteriak.
Baca: Gadis Remaja Jadi Korban Perkosaan di Toilet Sekolahan, Nyaris Digilir Teman Pelaku
Baca: Sebut Presiden Jokowi Tak Punya Alasan Tunda Terbitkan Perppu UU KPK, LIPI: Jangan Khawatir Ancaman
Baca: Nasib Sial Pegawai Bank Setelah Foto Syur-nya Viral Gara-gara Ulah Mantan Pacar
Diketahui saat itu rumah korban tidak dikunci.
Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya.
"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," ujar Tukiman, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
MU dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP. (Kontributor Banjarmasin Andi Muhammad Haswar)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Sudah Rencanakan Perkosa Istri Teman Sendiri