Nasib UH yang kini berusia 19 tahun sungguh memilukan dan memprihatinkan. Ia dicabuli dan dihamili ayah kandungnya. Perbuatan ayahnya itu bahkan sejak ia berusia 16 tahun.
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang ayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S tega mencabuli UH (19) anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Perbuatan bejat ini dilakukan sang ayah sejak 2017, saat itu korban masih di bawah umur.
Mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, S pun menyuruh anaknya untuk mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Karena anaknya tak kunjung mendapatkan pacar, S pun meminta korban untuk melayani M (57) yang tak lain temannya sendiri, dengan maksud agar rekannya bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH.
Belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Korban dicabuli sejak 2017
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, S memerkosa anaknya berkali-kali sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
2. Pertama kali dicabuli pamannya
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.