News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Sumsel Segera Terjunkan Tim Arkeolog Selidiki Penemuan Emas di Lokasi Karhutla Wilayah OKI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benda diduga cagar budaya terbuat dari emas ditemukan warga di lahan gambut terbakar di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak tinggal diam untuk mengamankan aset peninggalan berharga pasca penemuan harta karun yang disinyalir merupakan peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.

Oleh karenanya, guna meneliti kebenaran hasil temuan tersebut Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan menerjunkan arkeolog untuk memastikan keabsahan temuan di lahan gambut, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut.

"Segera kita akan bawa arkeolog. Kebetulan hari ini saya akan ke Jakarta bertemu dengan Mendikbud. Kita berkoordinasi akan melihat kemungkinan kerja sama apa terkait penemuan itu," ujar Herman Deru dijumpai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/10/2019).

Herman Deru mengatakan Pemprov tidak ingin menerka-nerka terkait identitas penemuan di lahan gambut yang terbakar di kawasan OKI tersebut.

"Kita akan tunggu hasil, tidak berani membuat asumsi itu peninggalan tahun berapa era kerajaan siapa," ujarnya.

Benda diduga cagar budaya terbuat dari emas ditemukan warga di lahan gambut terbakar di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN (TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO ZEIN)

Mulai berdagangnya kolektor asing yang mencoba untuk melihat atapun mendapatkan hasil temuan peninggalan sejarah Kerajaan Sriwijaya, Deru mengatakan, selama tidak untuk diperjualbelikan dan hanya dibawa ke tempat asing, maka harus tetap berpedoman pada aturan terkait barang peninggalan sejarah di Indonesia.

"Jadi harus dibedakan, apakah itu kolektor untuk dijual belikan atau untuk apa," katanya.

Harta Karun di Lahan Gambut

Sebelumnya, maraknya pencarian harta karun diduga peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang kini menjadi sorotan.

Benda-benda diduga cagar budaya yang ditemukan di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengundang warga setempat untuk melakukan penggalian dan pencarian.

Terkait maraknya warga yang berbondong-bondong memburu benda purbakala di lahan gambut bekas kebakaran hingga membuat Kapolda Sumsel datang untuk memantau.

Baca: Dokter Sebut Kelainan Mirror Syndrome Bayi Kembar Irish Bella hingga Meninggal, Termasuk Langka

"Beliau (Kapolda) memang datang ke Mako Polres OKI dengan tujuan memberikan imbauan dan sosialisasi terkait penemuan benda-benda purbakala ini. Namun beliau tidak datang ke Kecamatan Cengal, hanya memantau dari udara," ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, Minggu (6/10/2019).

Kapolres menambahkan dirinya dan jajaran diperintahkan Kapolda untuk terus memantau lokasi penemuan.

Hal ini termasuk atensi langsung dari Kapolda dengan tujuan supaya tidak memicu kerawanan sosial serta dijual kepada orang asing.

"Kami diperintahkan supaya terus memantau lokasi tempat perburuan dan penemuan benda purbakala. Selain itu, diminta untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar dan warga negara asing (WNA) yang berdatangan tanpa izin untuk berburu harta karun," jelasnya.

Kapolres mengimbau supaya warga tidak melakukan aktivitas penggalian massal serta melaporkan penemuan benda-benda bersejarah atau cagar budaya kepada pihak berwajib.

"Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan tindak penggalian massal, kemudian untuk melaporkan kepada aparat bila menemukan benda bersejarah. Serta saling berjaga-jaga di kawasan tersebut, bersama-sama aparat dan pemda," tegasnya.

Tidak Dijual kepada Kolektor Asing

Masih dalam hal pencegahan kerawan sosial, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata OKI, Nila Maryati mengungkap, pihaknya bersama Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal barang temuan tersebut agar jangan dijual pada pihak asing dan didaftarkan.

"Benda-benda ini tidak boleh dijual ke kolektor asing. Kami sosialisasikan jika boleh barang itu dimiliki masyarakat, tapi tahu barang itu nanti kepemilikan sama siapa (didaftarkan). Supaya kalau mau penelitian mudah dicari," kata Nila.

Adanya penemuan benda purbakala di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir membuat rasa penasaran warga yang lain hingga mendorong untuk berburu benda purbakala tersebut.

Terkait banyak warga yang berbondong-bondong mencari benda purbakala tersebut, Bupati OKI ikut bicara perihal warganya yang menemukan beda peninggalan itu.

Baca: Bebby Fey Rival Atta Sindir Kubu yang Membencinya, Isu Viral Video Panas Terjawab: Jangan Ngegas

Bupati Iskandar mengimbau warganya untuk tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda diduga cagar budaya terkhusunya di area Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

"Jika menelisik dan berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya. Karena itu, kami meminta supaya dilaporkan kalau ada penemuan," ujarnya (6/10/2019).

Masyarakat bisa melaporkan temuan benda diduga cagar budaya itu kepada pemerintahan desa untuk diteruskan kepada pemerintah daerah atau melaporkannya ke kepolisian.

"Perlindungan benda cagar budaya diatur dalam pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," ungkapnya.

Pasal tersebut mengimbau kepada warga negara yang menemukan benda yang diduga cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya wajib melaporkannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya.

"Maka dari itu pelaporan mengenai penemuan benda kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya sangat penting agar benda tersebut bisa diselamatkan dari kerusakan, serta bisa dilestarikan," ujarnya.

Berulangnya pencarian benda diduga peninggalan sejarah di Kecamatan Cengal dan sekitarnya karena motif ekonomi dan akibat kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menyelamatkan serta melestarikan benda-benda cagar budaya.

Untuk itu, upaya edukasi terus dilakukan Pemkab OKI.

"Kejadian ini sudah ada sejak 2015, kita sudah mengedukasi warga warga untuk melaporkan setiap penemuan benda-benda yang diduga peninggalan sejarah," tandasnya.

Selain edukasi, upaya pendataan juga telah dilakulan Pemkab OKI bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Kita terus lakukan koordinasi dengan BPCB yang di Jambi maupun Balai Arkeologi Palembang. Sejak sekitar tahun 2017 lalu, Dinas Kebudayaan bersama peneliti BPCB turun ke lokasi," jelasnya. (cr26/cr12)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gubernur Sumsel Terjunkan Tim Arkeolog Selidiki Emas di Eks Lahan Gambut Terbakar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini