Pencabulan

Jejak Cabul Ketua Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya

Jejak Cabul Ketua Yayasan Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terungkap.

Satuan Reskrim Polres Buleleng menetapkan ketua yayasan Kadek Pilipus (44) sebagai tersangka.

Ketua yayasan yang juga pemuka agama di panti asuhannya itu, diduga telah mencabuli tiga anak asuhnya.

Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12).

Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli Pilipus sejak 2011 lalu, sebanyak kurang lebih 10 kali.

Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang korban mengaku telah dicabuli oleh kepada pegawai di panti asuhan tersebut, bernama Sokhinitona Hulu.

• Rasanya Sendirian di Gerbong Kereta Api, Pria Ini Rekam Setiap Momen Selama Perjalanan ke Bandung

• Kasus Ninoy Karundeng dan Keterangan Munarman Soal CCTV

• Membaca Serangan Ruhut Sitompul: Layu Sebelum Berkembang Pada Rocky Gerung

• Cerita Mengerikan Ninoy Karundeng, dari Liputan Demo, hingga Kepala Dibelah, Lalu Dilepaskan

• Pelajaran! Impikan Suami Kaya Raya dan Paling Bahagia, Justru Hal Ini Menimpa Artis Cantik Thailand

• 4 Hari Gadis 17 Tahun Alami Peristiwa Kelam, Kain Hitam Awal Petaka Hingga Digilir 3 Pria Dewasa

Kasus ini pun dilaporkan oleh Sokhinitona Hulu ke Mapolres Buleleng pada Desember 2018.

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, polisi akhirnya menetapkan Pilipus –yang juga sebagai pimpinan panti asuhan, sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (7/10/2019), Pilipus mengaku mencabuli ketiga korban saat malam hari agar tidak diketahui istrinya.

Halaman Selanjutnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini