TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - UH, korban pencabulan ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku trauma.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menegaskan, pihaknya sudah memberikan pendampingan dengan mendatangkan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel.
"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," ujar Aryansyah saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Menurut Aryansyah, kasus yang menimpa UH sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, selain dicabuli, UH juga kerap dipukuli oleh S jika menolak melayani nafsunya.
Apalagi, selain digauli S, UH juga dicabuli oleh orang lain berinisial M yang tak lain adalah rekan S.
Sayangnya, lanjut Aryansyah, kasus penganiayaan ini tidak bisa diproses hukum karena bekas luka sudah tidak terlihat ditubuh korban.
Hal ini membuat UH tidak memasukkan kasus penganiayaan dalam laporannya ke Polres Banjarbaru.
"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," kata Aryansyah.
Namun, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.
"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tegas Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Pencabulan ini dilakukan sang ayah sejak tahun 2017 lalu. Saat itu korban masih di bawah umur.
Selain dicabuli oleh ayahnya sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.
Disuruh Cari Pacar
Sebagai seorang ayah harusnya menjaga dan melindungi anak dari orang yang ingin berbuat jahat. Namun tidak bagi S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ini.
Ia malah dengan tega mencabuli UH (19) anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Perbuatan bejat ini dilakukan sang ayah sejak 2017, saat itu korban masih di bawah umur.
Mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, S pun menyuruh anaknya untuk mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Karena anaknya tak kunjung mendapatkan pacar, S pun meminta korban untuk melayani M (57) yang tak lain temannya sendiri, dengan maksud agar rekannya bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH.
Belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Korban dicabuli sejak 2017
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, S memerkosa anaknya berkali-kali sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
2. Pertama kali dicabuli pamannya
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.
S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur. Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.
3. Diminta untuk cari pacar
Setelah mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, sambung Aryansyah, S malah disuruh cari pacar lagi agar ada yang bertangung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
4. Diminta layani teman S
Karena kandungan UH yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali. Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
5. Korban keguguran
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Baca: SETARA institute: Reformasi TNI Tidak Boleh Berakhir
Baca: Penjual Eceran di Kota Tambolalka Naikkan Harga Bensin Rp 50.000/Botol, Ini Pemicunya
Baca: Jusuf Kalla Ingin Pensiun dari Dunia Politik
Sumber: KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Gadis Dicabuli Ayah dan Paman Hamil 2 Bulan, Disuruh Cari Pacar hingga Keguguran" dan "Selain Dicabuli hingga Hamil, UH Juga Dipukuli Ayah Kandungnya"