TRIBUNNEWS.COM, PALU - Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Wakil Presiden RI Jusup Kalla, mendapat pertanyaan soal nasib penyintas di Kota Palu yang masih tinggal di zona merah.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, titik-titik yang masuk dalam zona merah atau zona rawan bencana, secara tegas melarang tidak ada aktivitas hunian masyarakat di atas lokasi zona merah.
Namun kenyataannya, di Kota Palu, masih ada masyarakat yang awalnya kehilangan rumah akibat likuefaksi dan tsunami, saat ini sudah kembali membangun hunian di lokasi bekas rumah mereka yang masuk dalam Zona Rawan Bencana atau zona merah.
• Jusuf Kalla Sampaikan 3 Poin Penting dalam Rehab Pembangunan Pasca Bencana Sulteng
Menanggapi hal itu, Wapres JK mengatakan bahwa mereka yang memperbaiki kembali rumahnya yang masuk dalam zona rawan bencana tidak akan diberikan dana stimulan perbaikan dari pemerintah.
"Seperti di area likuefaksi balaroa, itu tidak bisa, tidak akan dikasih dana perbaikan rumah," tegas Wapres JK.
Selain itu kata Wapres JK, jika warga masih tetap bersikeras untuk membangun hunian di area zona merah, pemerintah tidak akan memberikan kebutuhan listrik dan air.