News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Kakak di Kutim Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhat Karena Sering Di-bully di Sekolah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kepada polisi Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.

Sumber: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini