Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menggeledah sebuah kamar di rumah di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (10/10/2019).
Rumah yang digeledah berada satu bangunan dengan bengkel sepeda motor.
Pantauan Tribun di rumah tersebut, garis polisi dipasang di pintu kamar.
Di dalamnya, terdapat sejumlah barang-barang dalam kondisi berantakan.
Agus (50), pria yang tinggal di rumah itu mengatakan, polisi mendatangi rumahnya siang kemarin dan memeriksa kamar yang ditempati anak buahnya yang berinisial Wan itu.
Menurut keterangan Agus, polisi yang datang menggunakan lima unit kendaraan.
"Dia kerja disini dari tiga tahun lalu. Jadi semacam ngejaga disini. Dia asli Tasikmalaya, ngelamar kerja disini karena sudah enggak punya orang tua. Tadi polisi datang masuk ke kamarnya, selesai jam 15.00," ujar Agus.
Baca: Kriss Hatta Curigai Kasus Pemukulannya dengan Anthony Hillenar Didompleng Orang Lain
Baca: Melejit setelah Kasuskan Atta Halilintar, Ini Jawaban Bebby Fey Ditanya soal Honor, Makin Mahal?
Baca: Jenifer Dunn Ulang Tahun Ditemani Suami, Aksi Spontan Ayah Jedun Usai Potong Tumpeng Tuai Sorotan
Agus mengatakan, Wan sudah lebih dulu ditangkap polisi sekitar satu bulan lalu di rumah itu. Wan sempat dibawa ke Mapolres Cimahi.
"Saya lihat dia ke Polres Cimahi, dia ditest urine, katanya positif ganja. Tapi polisi kesini lagi tadi siang, katanya Wan terpapar aliran radikal gitu," ujar Agus.
Ia sempat tidak menyangka dengan apa yang dikatakan polisi saat penggeledahan selama dua jam itu.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 13.00 hingga ba'da Ashar.
"Saya sempat enggak percaya, kok aliran radikal tapi positif ganja belajar agama juga saya ajarin, masa iya terpapar aliran radikal," katanya.
Selama tiga tahun, Agus menyebut Wan sempat kuliah di salah satu pergurian tinggi negeri di Jalan Buahbatu.