TRIBUNNEWS.COM - Selain untuk memborgol pelaku kejahatan, borgol ternyata punya fungsi lain yang tidak banyak diketahui orang.
Dalam teknik bela diri Polri, borgol ternyata bisa digunakan sebagai alat pertahanan dan alat untuk melumpuhkan musuh.
Pada kesempatan apel besar yang digelar Polres Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (12/10/2019), Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, borgol dapat diaplikasikan dalam teknik bela diri Polri.
Dalam gerakan dasar, borgol bisa digunakan sebagai alat pemukul serta alat untuk menangkis pukulan lawan, di luar fungsi aslinya sebagai borgol.
"Dengan demikian, sebagai anggota Polri, borgol harus selalu kita bawa saat bertugas," jelas Rudy melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Pada kesempatan setelah apel, Kasat Tahti Polres Kebumen Ipda Suwarto yang juga instruktur bela diri Polres Kebumen memperagakan cara menggunakan borgol di luar fungsi lazimnya.
Baca: Tangan dalam Posisi Diborgol, 9 Pemuda Digiring Masuk Rumah Makan Padang
Peragaan diikuti seluruh personel. "Ini juga sebagai upaya kami dalam meningkatkan kemampuan para personel dalam melaksanakan tugasnya. Para personel harus mahir dalam beladiri," kata Suwarto.
Borgol adalah adalah alat penahan yang dirancang untuk menyatukan kedua pergelangan tangan seseorang, untuk mencegah seseorang lari dari tahanan.
Biasanya terdiri dari dua gelang yang dihubungkan dengan rantai pendek, setiap gelang dapat dibuka dan ditutup dengan kunci serta terbuat dari logam.
"Sifatnya yang cukup keras, oleh anggota Polri bisa digunakan sebagai alat untuk melumpuhkan musuh," ujar Suwarto.