Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dikonfirmasi, membenarkan persekusi tersebut dan pihaknya telah menangkap dua pelaku.
Baca: Di Balik Cerita Soeharto Ubah Irian Barat ke Irian Jaya, Diawali Diplomasi Kencing
“Untuk pelaku baru kemarin saya dilaporkan tim di lapangan, baru daiamankan dua orang, seorang ibu dan seorang anak yang terlibat. Saya cek di ruang pengamanan, saya lihat seorang ibu-ibu dan seorang gadis. Pelaku diamankan kemarin, dan saat ini berada di ruang pengamanan,” ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku yakni, seorang ibu dan anaknya.
Sementara satu pelaku lainnya, inisial AC, masih dalam pencarian polisi.
Kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video 3 Remaja Wanita Dipukuli Satu Keluarga"