TRIBUNNEWS.COM, MUNA – Video satu keluarga mempersekusi tiga remaja wanita viral di media sosial.
Tiga remaja korban persekusi tersebut masing-masing berinisial LX, ST, dan PT.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 30 detik tersebut terlihat tiga remaja perempuan menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan ibu dan dua anaknya.
Dari hasil penelusuran, persekusi terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/10/2019).
Baca: Reaksi Nagita Slavina saat Tas Mahalnya Akan Ditumpahi Air Oleh Rafathar
Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja dipukuli seorang wanita muda inisial LS.
Tak lama kemudian datang seorang lelaki berinisial AC langsung menendang korban beberapa kali.
Korban terlihat berupaya untuk lari.
“Bukan saya, bukan saya, Tolong saya,” teriak wanita remaja tersebut.
Sementara itu, terlihat dua remaja lainnya juga menjadi sasaran kekerasan fisik yang dilakukan keduanya.
Baca: Sebelum Pesan Kopi, Ini 5 Fakta Starbucks yang Harus Kamu Tahu
Tak berselang lama, seorang wanita dewasa yang merupakan ibu dari dua pelaku pemukulan juga ikut memberikan kekerasan fisik kepada seorang remaja lainnya.
Diduga motif ibu dan kedua anaknya marah kepada ketiga remaja karena tak ingin seorang anaknya perempuannya bergaul dengan ketiga remaja tersebut.
Kejadian itu menyebabkan ketiga remaja mengalami luka lebam di dada dan bagian tubuh lainnya.
Baca: 3 Keluarga Seleb Ini Road Trip Bareng di Selandia Baru Pakai Campervan, Intip Foto-foto Serunya!
La Ode Badi, orangtua seorang korban, saat ditemui di rumahnya, mengaku tidak terima dengan tindakan pemukulan yang dilakukan ketiga pelaku.
Ketiga korban telah membuat laporan ke Polres Muna, dengan nomor LP / 225 / X / 2019 / SULTRA RES MUNA / SPKT/ tanggal 5 Oktober 2019.
“Saya tidak terima baik. Persoalan anak-anak cukup anak-anak saja, jangan dicampuri orangtua. Kalau dicampuri orangtua kita juga mau, apalagi ada anak laki-laki yang memukul. Saya tidak terima baik, saya akan tindaki secara hukum,” kata La Ode Badi, saat diwawancarai di kediamannya di Muna, Minggu (13/10/2019).
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dikonfirmasi, membenarkan persekusi tersebut dan pihaknya telah menangkap dua pelaku.
Baca: Di Balik Cerita Soeharto Ubah Irian Barat ke Irian Jaya, Diawali Diplomasi Kencing
“Untuk pelaku baru kemarin saya dilaporkan tim di lapangan, baru daiamankan dua orang, seorang ibu dan seorang anak yang terlibat. Saya cek di ruang pengamanan, saya lihat seorang ibu-ibu dan seorang gadis. Pelaku diamankan kemarin, dan saat ini berada di ruang pengamanan,” ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku yakni, seorang ibu dan anaknya.
Sementara satu pelaku lainnya, inisial AC, masih dalam pencarian polisi.
Kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video 3 Remaja Wanita Dipukuli Satu Keluarga"