Laporan Wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seekor beruang kecil ditemukan karyawan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di kawasan hutan produksi Simpang Pani, Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Diduga, beruang kecil ini ditinggal oleh induknya di hutan.
Forest Sustainability Departemen PT Bumi Mekar Hijau (BMH), Cun Cun Mulya Munandar, beruang itu lalu dibawa ke rumah. Selanjutnya, dipelihara seperti hewan yang ia sayangi.
"Kami rawat dengan baik. Bahkan, kami beri nama ia dengan nama Mawar," kata Cun Cun, Senin (14/10/2019).
Sebenarnya, lanjut Cun Cun, Mawar ditemukan salah satu pegawai sekitar Juni 2019.
Baca: Makna di Balik Kode SSSS pada Boarding Pass yang Bikin Penumpang Was-was
Saat ditemukan, diduga ia sudah ditinggal induknya sekitar dua pekan.
Tiga bulan dirawat, Mekar justru makin jinak dengan Cun Cun. Malah, ketika coba hendak dilepas ke alam liar, ia malah kembali ke pangkuan Cun Cun.
"Dia ini lebih dekat dengan saya dari pada hewan lainnya. Bahkan, kami ingin lepas malah mengikut saya. Terus senang gigit jari," kata Cun Cun.
Saat ditemukan di Dinas Provinsi Sumsel, Cun Cun menuturkan akan menyerahkan beruang madu dengan berat 3 kilogram tersebut. Diserahkan untuk selanjutnya dikembalikan ke habitat aslinya.
"Hari ini beruang madu ini kami serahkan ke dinas kehutanan. Untuk selanjutnya dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Sumatro mengatakan penyerahan satu ekor bayi beruang madu dari PT BMH sudah diterima oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dengan surat berita acara penerimaan.
Baca: Baru 2 Bulan Nikah, Roger Danuarta Idap Penyakit Ini dan Penyebabnya, Cut Meyriska Kaget: Lebay Deh!
"Setelah kami terima bayi beruang madu ini akan kami serahkan ke Balai BKSDA untuk dilakukan perawatan, observasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan ke habitatnya," katanya.
Selanjutnya, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat yang menemukan, atau yang masih memelihara hewan liar yang dilindungi untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.
"Beruang madu salah satu hewan liar yang dilindungi berdasarkan UU 5 No tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," kata Sumantro.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Diduga Ditinggal Induknya, Bayi Beruang Ditemukan Pekerja Hutan Industri, Kini Makin Lucu