Bukan cuma WW, sang suami, Kopda BD pun turut kena imbas dari perbuatan sang istri.
Ia harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatan istrinya.
Kopda BD pun terancam mendapatkan hukuman disiplin seperti anggota TNI di tempat lain, yang juga kena imbas dari para istri bikin postingan nyinyir ke Wiranto.
Hukuman itu berupa penahanan selama 14 hari.
Baca: Ini Komentar Danrem Kolonel Inf Yustinus terkait Pelaporan Istri Eks Dandim Kendari ke Polisi
"Ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," kata Dandim.
Istri TNI Serda Z di Bandung Nyinyiri Wiranto
Diketahui, istri Serda Z itu telah menuliskan komentar negatif di media sosial sehingga membuat pihak TNI turut mengambil langkah tegas.
Akibat perbuatannya, LZ pun diperiksa Pomdan III/Siliwangi terkait postingan bernada negatif tersebut.
Kini, nasib LZ pun dipertaruhkan akibat postingan negatif tentang penusukan Wiranto.
Perbuatannya disebut kemungkinan bisa kena pelanggaran UU ITE.
Namun, bukan dirinya saja yang kena batunya. Sang suami pun justru kena imbasnya.
Sebagai informasi, Serda Z merupakan prajurit TNI yang bertugas di Den Kaveleri Berkuda.
Kini, akibat perbuatan sang istri, Serda Z pun turut menderita karena harus menerima hukuman.
Ia disebut telah menjalani sidang disiplin militer lalu diberikan hukuman.