TRIBUNNEWS.COM - Kini terbongkar lagi postingan istri TNI yang berani nyinyir atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. Ia adalah WW.
WW diketahui sebagai istri Kopda BD. Kopda BD merupakan anggota TNI Kodim Wonosobo atau Kodim 0707/Wonosobo.
Ia termasuk anggota persatuan istri tentara atau Persit Chandra Kodim 0707/Wonosobo.
Sang istri ternyata ketahuan telah menuliskan postingan bernada ujaran kebencian di media sosial.
Ia disebut berkomentar nyinyir terhadap Wiranto melalui akun Facebook miliknya.
Hingga kini, jejak digital postingan istri TNI itu viral di dunia maya.
Berdasarkan foto tangkapan layarnya postingannya, istri TNI itu menuliskan kata-kata yang menohok dan berani.
Berikut ini isi postingan istri Kopda BD.
"Harusnya pisau yang buat nusuk kasih racun ular berbisa dulu,
biar nanti ..... juga kagak setingan.
Mau ikut2an drama korea ya."
Akibat postingan itu, hidup WW pun kini bermasalah.
Sang suami kena imbas dari perbuatannya. Pihak TNI melaporkannya ke Polres Wonosobo.
Seperti yang dimuat Tribun Jateng, hal ini dibenarkan Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat.
Baca: Istri Eks Dandim Kendari Bisa Dijerat UU ITE, Polisi Koordinasi dengan POM TNI
"Minggu sore kemarin Pasi Intel telah membuat laporan aduan dan menyerahkan tindak lanjutnya ke Polres Wonosobo," ujarnya.
Bukan cuma WW, sang suami, Kopda BD pun turut kena imbas dari perbuatan sang istri.
Ia harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatan istrinya.
Kopda BD pun terancam mendapatkan hukuman disiplin seperti anggota TNI di tempat lain, yang juga kena imbas dari para istri bikin postingan nyinyir ke Wiranto.
Hukuman itu berupa penahanan selama 14 hari.
Baca: Ini Komentar Danrem Kolonel Inf Yustinus terkait Pelaporan Istri Eks Dandim Kendari ke Polisi
"Ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," kata Dandim.
Istri TNI Serda Z di Bandung Nyinyiri Wiranto
Diketahui, istri Serda Z itu telah menuliskan komentar negatif di media sosial sehingga membuat pihak TNI turut mengambil langkah tegas.
Akibat perbuatannya, LZ pun diperiksa Pomdan III/Siliwangi terkait postingan bernada negatif tersebut.
Kini, nasib LZ pun dipertaruhkan akibat postingan negatif tentang penusukan Wiranto.
Perbuatannya disebut kemungkinan bisa kena pelanggaran UU ITE.
Namun, bukan dirinya saja yang kena batunya. Sang suami pun justru kena imbasnya.
Sebagai informasi, Serda Z merupakan prajurit TNI yang bertugas di Den Kaveleri Berkuda.
Kini, akibat perbuatan sang istri, Serda Z pun turut menderita karena harus menerima hukuman.
Ia disebut telah menjalani sidang disiplin militer lalu diberikan hukuman.
Hukuman yang dilalui Serda Z adalah masa tahanan selama 14 hari.
Hukuman tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (12/10/2019).
Dandim Kendari Dicopot Gara-gara Istri Nyinyir
Kolonel Hendi Suhendi merupakan Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari.
Namun, ia dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya, Irma Zulkifli Nasution di media sosial.
Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat sanksi penahanan selama 14 hari.
Postingan sang istri di media sosial itu berkaitan dengan peristiwa penikaman Menko Polhukam.
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari itu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.
Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Isi Postingan Istri TNI Kodim Wonosobo Kopda BD, Bernyali Nyinyiri Wiranto, Jejak Digitalnya Viral, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/14/isi-postingan-istri-tni-kodim-wonosobo-kopda-bd-bernyali-nyinyiri-wiranto-jejak-digitalnya-viral?page=all.
Penulis: Widia Lestari
Editor: Yongky Yulius