Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dalam konferensi pers.
“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang, dikutip dari Kompas.com.
Pelaku mengaku utang Rp 40 juta
Dari pengakuan Ahek, ia meminjam uang kepada Jaenal sebesar Rp 40 juta.
Uang tersebut digunakannya untuk modal usaha warung kantin di sekolah.
Namun, setelah rutin membayar, Ahek justru diminta melunasi sebesar Rp 150 juta oleh korban.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," kata Ahek di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Ahek juga mengatakan jika ia dan korban sudah saling mengenal sejak lama.
Baca: Sakit Hati Dipermalukan Jadi Motif Ahek Mutilasi Debt Collector yang Tiap Hari Datang Nagih Utang
Sempat berniat menyantet korban
Diceritakan Ahek, awalnya Jaenal menagih utang dengan cara baik-baik.
Namun, semakin ke sini, Jaenal disebut menagih dengan cara yang kasar.
Hal ini lantas membuat Ahek emosi.
“Saya punya utang sama dia. Awalnya baik-baik (cara korban menagih). Namun, semakin ke sini makin kasar nagihnya, jadinya saya emosi,” katanya di halaman Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).
Kekesalan Ahek tersebut membuatnya berniat untuk menyantet Jaenal.