TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Misteri tewasnya wanita tanpa busana, tangan terikat dan bagian atasnya terlilit selimut di dalam kamar Hotel Omega Karawang akhirnya terkuak.
Ternyata, korban berinsial O (28) itu dibunuh oleh teman kencannya, Ridwan Solihin (28).
Kronologi
Pada Senin (7/10/2019), O ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana, tangan terikat dan bagian atasnya terlilit selimut di kamar 211 Hotel Omega, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pukul 12.00 WIB.
Baca: Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega Karawang, Pelaku Kenal Korban via Facebook
Pada bagian wajah O terdapat luka bintik-bintik dan memar.
Polisi menduga korban tewas akibat dibekap.
Sejumlah saksi diperiksa.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
O diperkirakan check in di hotel tersebut Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dibunuh teman kencan
Polisi akhirnya menangkap Ridwan Solihin di Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan di daerah Bekasi, pada Sabtu (12/10/2019) malam.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut. Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat rilis kasus tersebut, di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kasus Wanita Bertato Tewas di Hotel Omega Karawang: Polisi Duga Kematian Akibat Dibekap
Selain menganiaya hingga tewas, pria asal Purwakarta ini mengambil dua ponsel dan uang sebesar Rp 250.000 milik korban.
Ridwan dan O diketahui melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut saling berkirim kesan WhatsApp.
Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang.
Motif
Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lebih lama.
Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.
"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata dia.
Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Memar di bibir
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, ada bekas memar di bagian bibir mayat wanita tersebut.
Petugas keamanan Hotel Omega, Agus, mengaku tidak mengetahui soal kedatangan wanita tersebut.
"Tamu banyak pak jadi saya tidak tahu datang dengan siapa, dan mengendarai apa," ujarnya dikutip dari kompas.com.
Di kamar tempat kejadian, telah dipasang garis polisi.
Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Karawang untuk diautopsi.
Ada lilitan kain
Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan mengungkapkan, korban ditemukan terbujur kaku oleh pegawai hotel, Senin (7/10/2019) sekira pukul 12.00 WIB.
Meskipun ditemukan dalam kondisi tanpa busana, pada bagian atas tubuh korban terdapat lilitan kain.
Pegawai hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
"Dia (korban) menginap pada sekitar pukul 17.30 WIB," kata Iwan.
Baca: Masalah Asmara di Balik Pembunuhan Sopir Angkot di Depok
Selain itu, terdapat bintik-bintik pada jasadnya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan sementara dokter forensik.
"Belum bisa dikatakan ada luka atau tidak. Karena sekapan itu bisa timbul bintik-bintik," tambah dia.
Kepolisian hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Lebih dari tiga saksi yang kami periksa," kata dia.
Ciri-ciri korban
Korban diketahui berinisial O dengan umur 28 tahun, berkulit putih, dan memilii rambut ikal sebahu.
Selain itu, pada tubuhnya terdapat tato salib di kaki kanan dekat mata kaki.
Iwan mengungkapkan, korban berinisial O dan berdasarkan KTP merupakan warga Cikarang.
"Yang jelas ciri-ciri korban berkulit putih, cantiklah, ada tanda (tato) di kakinya. Domisili sesuai dengan KTP adalah di Cikarang," ungkap Iwan.
Barang berharga korban masih utuh
Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan menyebut, perhiasan wanita yang ditemukan tewas di Hotel Omega, Karawang, masih utuh.
"Barang-barang korban masih lengkap, gelang emas dan kalung masih ada," kata Iwan, Selasa (8/10/2019).
Hanya, kata Iwan, pihaknya tidak menemukan ponsel korban.
Baca: Mengaku Tajir, Terungkap Penghasilan Barbie Kumalasari Setiap Bulan, Lebih Banyak dari Ria Ricis?
Polisi hanya menemukan alat cas di kamar 211, tempat korban ditemukan meninggal dunia.
Saat ini, jenazah korban sedang diautopsi di RSUD Karawang.
Hasilnya, kata Iwan, akan diumumkan beberapa hari lagi.
Namun, berdasarkan keterangan sementara dokter forensik, terdapat sejumlah bintik seperti iritasi di wajah korban.
"Kami menunggu keterangan resmi hasil autopsi untuk memastikan bintik-bintik itu akibat penganiayaan atau bukan, sekaligus mengetahui penyebab kematian korban," kata Iwan.