News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Geledah Rumah di Kiaracondong, Penghuninya Ditangkap Lebih Awal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial DP (25) di Kampung Babakan Cisalak, RT 5/2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (16/10/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Rabu (16/10/2019).

Sebelumnya Densus 88 menggeledah rumah di Gang III Jalan Cijagra, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun, sebelum ke Jalan Cijagra, Densus 88 menggeledah rumah di RW 8 Kelurahan Kebonjayanti itu.

Rumah yang digeledah dihuni oleh N alias Nurdin. Dia sudah ditangkap lebih awal.

"Tadi ada polisi kesini, ke rumah N ini," ujar Soni (46), warga setempat saat dihubungi via ponselnya.

Tidak banyak informasi pasti terkait penggeledahan karena berlangsung dengan cepat.

"Tadi bawa barang-barang di rumahnya. Katanya sih ada buku-buku dan paralon, persisnya saya enggak tahu," katanya.

Seperti diketahui, usai menggeledah di Kelurahan Kebonjayanti, Densus bergerak ke Gang III Jalan Cijagra.

Disana, Densus menggeledah rumah Rf (25)‎.

Lebih dari 10 anggota Densus 88 Mabes Polri mendatangi rumah di tengah pemukiman padat itu.

Pantauan Tribun, anggota Densus tampak menutupi wajahnya dengan kain.

Beberapa di antara mereka mengenakan sandal jepit hingga mengenakan peci.

Penggeledahan di rumah Rf berakhir pukul 13.36 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini