Nenek Buta Huruf Diajak Tetangga ke Notaris, Disuruh Tanda Tangan dan Diberi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Tanahnya Dibeli
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek berusia 69 tahun bernama Arpah, merasa ditipu tetangganya sendiri setelah tanahnya terjual dengan harga hanya Rp 300 ribu.
Sang nenek yang tak bisa baca tulis, diminta tanda tangan di selembar kertas yang ternyata sertifikat tanah.
Ia lalu diberi uang Rp 300 ribu sebagai hadiah untuk jalan-jalan.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, nenek Arpah yang tinggal di Beji, Depok diajak jalan-jalan oleh tetangganya yang berinisial AKJ.
Kejadian ini terjadi pada 2015 lalu.
Saat itu, nenek Arpah diajak ke Bogor.
Baca: Viral Buruh Pabrik Ditipu Oleh Wanita Bak Model, Janjikan Menikah & Minta Uang Mahar Rp 20 Juta
Bukannya jalan-jalan, Arpah justru dibawa ke notaris yang ada di Bogor.
Setibanya mereka di kantor notaris, Arpah diminta tanda tangan.
Arpah yang tidak bisa baca tulis, tidak mengerti apa isi dokumen yang harus ditandatanganinya itu.
AKJ pun tidak mengatakan apapun pada nenek Arpah tentang isi dokumen itu.
Karena percaya pada tetangganya itu, nenek Arpah tetap tanda tangan.
Setelah tanda tangan, nenek Arpah diberi uang Rp 300 ibu.
Menurut Arpah, uang itu untuk jajan.
Baca: Kisah Viral Bupati Pernah Dagang Ekstasi hingga Mati Suri & Tobat, Hotman Keheranan Bisa Gitu Ya