Arpah langsung terima saja uang itu, menganggapnya sebagai hadiah untuk jajan.
Saat itu, Arpah tidak tahu dokumen yang telah ditandatanganinya membuatnya kehilangan tanah serta tempat tinggalnya.
Arpah tidak tahu tanahnya yang seluas 103 meter persegi itu sudah menjadi milik tetangganya dan ia hanya diberi uang Rp 300 ribu.
Tahun 2016, nenek Arpah baru tahu kepemilkan tanahnya sudah berpindah tangan saat orang bank datang ke rumahnya.
Pihak bank sebenarnya datang mencari AKJ karena AKJ meminjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminan.
Dengan begitu, Arpah pun harus pergi dari tempat tinggalnya sendiri.
Sejak saat itu, Arpah harus tingga berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabatnya.
Kini, nenek Arpah sedang memperjuangkan untuk mendapatkan kembali tempat tinggalnya.
Baca: Hajatan Pernikahan di Sragen Diboikot Gara-gara Beda Pilihan Saat Pilkades, Begini Ceritanya
Sakit Hati
Setelah mengetahui dirinya ditipu, nenek Arpah mengaku sakit hati.
Ia tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya saat itu.
Sebab menurut nenek Arpah, AKJ adalah orang yang baik.
Nenek Arpah pun berharap agar sertifikat rumahanya dikembalikan dan kepemilikannya diganti menjadi namanya lagi.
"Saya mau surat-surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat saya kembali karena saya tidak merasa menjualnya," tuturnya.