TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perwira Polres Temanggung, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Supriyono akhirnya bicara menjelaskan peristiwa yang menimpa dirinya.
Ipda Supriyono yang sehari-harinya sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung, digerebek bersama IN, seorang perempuan, saat menginap di Hotel Safira, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2019) dini hari.
Saat digerebek, IN, istri seorang karyawan batubara di Kalimantan, ternyata juga membawa seorang putranya yang berusia 2 tahun.
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
"(Pada saat itu) Kita masih pakai baju. Kalau kita niatnya mau berbuat zina, ngapain ngajak anak," ujar Supriyono, saat ditemui di sebuah coffee shop di Temanggung, Kamis (17/10/2019) malam lalu.
Baca: Kanit Laka Satlantas Polres Temanggung Digerebek Istri saat Ngamar dengan Perempuan Lain
Baca: Warga Heran Janda Ini Gonta Ganti Pria Nginap di Hotel: Saat Digerebek, Lagi Asyik sama Berondong