TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap perempuan terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019) pagi.
Perempuan berinisial H (48) itu ditangkap di rumah kontrakan area Gang Apel Pokoh Baru RT 2 RW 7, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Rumah kontrakan itu milik Alfian, warga Badranasri.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketua RT setempat, Adi Tugino menyampaikan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Mereka tinggal di sini sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya dan satu anak. Kalau si suami seringnya di Solo," katanya.
Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.
Geledah Rumah Kontrakan
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian warga Badranasri itu berlangsung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.15 WIB.
Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino mengatakan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang Jawa Timur, J (50) dan H (48).
Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas
Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan
Baca: Aksi Tipu-tipu Siswa SMA Menyaru Jadi Cewek Terbongkar, Uang Korban Terkuras Hingga Rp 141 Juta
"Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, H dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/10/2019).
Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pasutri asal Jawa Timur itu.
Namun ia merasa ada yang janggal sejak kemarin, Jumat (18/10/2019) sore hingga malam.
Pasalnya ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan perumahan.
"Ada yang nongkrong di ujung gang, di pos kampling. Saat saya tanya yang bersangkutan menjawab dari Mojosongo, katanya sedang menunggu teman," terangnya.
Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.
Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi membenarkan adanya penangkapan dan penggledahan terduga teroris.
Ia menyampaikan, penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris itu kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
"Yang ditangkap cewek (H), ia punya suami. Hasil penggeledahan belum tahu, itu kewenangan dari Tim Densus," kata dia saat dihubungi Tribunjateng.com. (Ais)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Di Karanganyar