Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG--Tanpa sebab yang pasti AL (10) warga Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang siram teman sekaligus tetangganya sendiri RA (8) dengan air panas, saat RA sedang nongkrong bersama temannya di depan rumah AL.
Tak terima anaknya disiram dengan air panas, Nopan (42) orang tua korban melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (20/10).
"Saya kurang tahu pasti pak kenapa dia ini menyiram anak saya dengan air panas, namun waktu itu anak saya langsung ke tempat bibinya Lina (50) yang dekat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta pertolongan,"katanya.
Selain meminta pertolongan, lanjut dia, korban juga menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Kemudian Lina (saksi) memberitahukan kejadian tersebut kepada terlapor.
"Mendengar cerita dari Lina, saya langsung naik darah saya langsung ke rumah terlapor tapi dia tidak ada," katanya.
Lantas pelapor mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan polisi. "Saya ingin dia bertanggung jawab atas ulah terhadap anak saya yang mengalami luka bakar akibat disiram dengan air panas oleh dia," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait perlindungan anak yang dialami korban hingga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," tutupnya. (diw).
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tanpa Alasan Jelas Bocah 10 Tahun di Silaberanti Palembang Siram Temannya dengan Air Panas, https://palembang.tribunnews.com/2019/10/20/tanpa-alasan-jelas-bocah-10-tahun-di-silaberanti-palembang-siram-temannya-dengan-air-panas.