News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Minum Tuak, Pemuda Ini Rudapaksa Gadis di Kebun Kopi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku rudapaksa setelah ditangkap oleh polisi Bukit kemuning

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pemuda, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap NS (19) warga Bukit Kemuning, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Nopri (20) yang merupakan warga Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ditangkap saat dirinya sedang bekerja di salah satu toko, di Bukit Kemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafry mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah melakukan perbuatan terhadap korban.

Ery Hafry menceritakan kronologis peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjemput korban di gang depan rumah korban, dengan alasan korban hendak dibawa ke rumah keluarganya.

Baca: Kecelakaan Tol Lampung,Vania Tarik Adiknya dari Mobil yang Akan Terbakar dan Duduk Menangis di Aspal

Baca: Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf, Dua Layar Besar Disiapkan di Lobi Gedung Nusantara III

Baca: Karangan Bunga dari AHY untuk Maruf Amin: Semoga Diberikan Perlindungan dan Kesehatan

Tetapi, pelaku malah membawa korban ke tempat teman pelaku, untuk menemani minum-minuman jenis tuak.

Di tempat itu, korban merasa tidak nyaman, NS meminta untuk diantarkan pulang.

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku membonceng korban, akan tetapi pelaku tidak mengantarkan korban ke rumahnya, namun malah membawa korban ke perkebunan kopi.

Sesampainya di kebun kopi, pelaku langsung memaksa korban membuka celana.

Korban pun merasa ketakutan dan menangis, namun pelaku tetap memaksa korban sambil memegang kedua tangan korban.

Tak terima dirudapaksa oleh pelaku, korban pun melapor ke Polsek Bukit Kemuning.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 326 / B / X / 2019/ PKLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 18 Oktober 2019 dan diperkuat keterangan beberapa saksi Eka (28) yang berprofesi sebagai tukang ojek serta Apis (28), yang keduanya merupakan warga Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

“Pelaku kami amankan saat sedang bekerja di toko,” tandas Ery Hafry.

Guru Silat Cabul

Kasus lainnya. Dengan modus pijat anak didik, oknum guru silat berinisial SU (45) tersebut mencabuli 5 anak didiknya.

Aksi bejat sang oknum guru silat ternyata sudah berlangsung sejak 2016 silam.

Dilansir Kompas.com, seorang guru silat berinisial SU (45) warga Kabupaten Tulangbawang, tega melakukan pencabulan terhadap lima muridnya sendiri berinisial NL (13), TI (16), WS (17), SI (20) dan LS (17).

Aksi bejat sang guru silat dilakukan saat mendampingi muridnya mengikuti pertandingan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi, dan mengikuti pelatihan di salah satu gedung bekas pondok pesantren dan gedung SMK di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Akibat aksi bejatnya tersebut, SU nyaris diamuk massa yang kesal dengan ulahnya.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, modus pelaku melakukan pencabulan dengan alasan peregangan otot, di mana seluruh tubuh korban dipijat dengan mengunakan lotion.

Syaiful mengatakan, aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2016.

Pertama dilakukan terhadap korban SI di rumah korban yang dalam keadaan sepi.

Pencabulan ini terulang pada April 2016 saat korban mengikuti pertandingan di Bandar Lampung.

Sementara korban lainnya yakni LS, TI, dan WS dicabuli di sebuah pondok pesantren dan gedung SMK di Tulangbawang Barat pada April 2019.

Pelaku juga mencabuli korban NL di lokasi yang sama April–Juni 2019 saat mengikuti pertandingan di Bandar Lampung pada Juli 2019.

Syaiful menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara memijat tubuh korbannya dengan menggunakan lotion.

“Alasannya peregangan otot, korban dipijat seluruh tubuhnya,” kata Syaiful yang dihubungi Rabu (16/10/2019).

Masih dikatakan Syaiful, pencabulan yang dialami oleh SI terjadi pertama kali pada awal 2016 di rumah korban.

Kemudian pada April 2016, saat korban mengikuti pertandingan silat di O2SN tingkat provinsi di Bandar Lampung, korban dicabuli di kamar hotel tempatnya menginap.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulangbawang Barat ini, kembali mengulangi aksinya saat mendampingi korban berinisial NL (13) mengikuti O2SN cabang pencak silat pada Juli 2019.

“Korban NL dicabuli di tempatnya menginap, dengan modus yang sama dengan korban-korban lain," ucap Syaiful.

"Sebelumnya, NL juga sudah pernah dicabuli seusai latihan di daerah asalnya,” imbuh Syaiful.

Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tulangbawang.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Oknum Guru Silat Cabuli Juniornya

Kisah serupa juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

Seorang guru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan tindak pencabulan terhadap juniornya yang masih di bawah umur.

Oknum tersebut adalah Suryandi alias Tio yang merupakan warta Dukuh Banaran, RT 022, Desa Gebang Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah SMA Negeri di Sragen.

Sementara korban, FS yang juga warga Sukodono masih berusia 15 tahun.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polres Sragen.

"Pada 12 Juni 2019 korban bersama kedua orangtua dan saksi sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Harno, Senin (24/6/2019).

Kepada Tribunjateng.com Harno menyampaikan pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen pelaku sudah melakukannya dua kali.

Aura negatif

FS sebelumnya ialah warga PSHT yang akan naik tingkat menjadi guru.

"Sebelum FS dapat mengajar ia dipesani Tio memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu," ujar Harno.

Dengan bujuk rayu tersebut, akhirnya sang korban menuruti perkataan Tio dan menyerahkan dirinya.

"Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka, pengakuan sang korban setelah meminum air tersebut korban merasa lemas," terang Harno.

Setelah mencabuli, Tio mengatakan jika aura negatif di tubuh korban belum sepenuhnya hilang.

Perbuatan bejat Tio terulang kedua kalinya saat korban dan pelaku hendak pergi ke luar kota.

Kala itu, korban sebenarnya sudah berusaha mengantisipasi di mana ia mengajak serta sang adik.

Namun, adik korban diminta menunggu di lapangan sementara FS dan Tio pergi berdua.

"Nah saat itu, untuk yang kedua kalinya FS dicabuli Tio," ungkap Harno.

Harno mengatakan untuk sementara, korban terindikasi ada dua, namun yang melaporkan satu.

Orangtua curiga

Sementara berdasarkan keterangan orangtuan korban, lanjut Harno, pencabulan terungkap saat korban menolak ketika hendak disekolahkan di tempat pelaku bekerja.

Bahkan, FS sempat mengancam tidak mau melanjutkan pendidikan jika dipaksa sekolah di SMA tersebut.

Orangtua korban pun curiga.

Terlebih, pelaku cukup dekat dengan ayah korban karena sama-sama orang PSHT.

Setelah ditanya-tanya dengan sedikit desakan korban akhirnya mengaku telah dicabuli Tio.
Namun, pelaku yang tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi melarikan diri.

Hingga berita ini ditulis, Tio masih dalam pengejaran tim Polres Sragen. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Selesai Minum Tuak, Nopri Paksa Remaja Perempuan Ini Buka Celana, Ini yang Terjadi Selanjutnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini