News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Sejumlah Tempat Hiburan di Bandar Lampung

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

TRIBUNNEWS.COM - Empat terduga teroris yang telah ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Bandar Lampung mengincar tempat hiburan malam.

Terduga teroris SRF diyakini sebagai imam kelompok tersebut.

Informasi ini disampaikan salah satu personel tim Densus 88 Antiteror setelah penggeledahan rumah kos SRF di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019) siang.

Baca: Ditangkap di Cirebon, Operator Gardu Induk PLN di Tasikmalaya Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Meski informasi yang disampaikan on the record, anggota tim Densus 88 yang mengenakan seragam dan senjata lengkap ini menolak namanya dipublikasikan.

Menurutnya, empat terduga teroris yang ditangkap pada Senin (14/10/2019) lalu, yakni SRF, Y, AH, dan R serta Adan yang ditangkap di Tambun Selatan adalah kelompok kecil dengan hanya beberapa anggota.

Pada kelompok yang berkiblat ke ISIS ini, SRF adalah pemimpinnya.

Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Terduga Teroris JAD Lampung

“SRF ini sebenarnya amirnya atau pemimpinnya. Mereka kelompok kecil dari jaringan JAD,” kata anggota Tim Densus 88 tersebut.

Kelompok ini, katanya, berencana untuk melakukan aksi terorisme dan mengincar sejumlah tempat hiburan malam dan area keramaian yang ada di Bandar Lampung.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengetahui hierarki kelompok ini.

“Kami masih menyelidiki selama ini SRF berkomunikasi dengan siapa,” katanya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah dilakukan sejumlah penangkapan dan penggeledahan atas aksi terorisme ini sejak pekan lalu.

“Iya benar, bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pandra.

Namun, terkait informasi secara rinci, Pandra mengatakan, hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri dan tDensus 88 Antiteror.

Diketahui, selain menangkap empat terduga teroris, tim Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti berupa bahan peledak di rumah nenek terduga teroris bernisial R di Jalan Gunung Dempo, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (15/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Kelompok Teroris di Lampung Incar Tempat Hiburan Malam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini