News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun karena Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun Gegara Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun Gegara Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terdakwa basis band Boomerang Hubert Henry Limahelu menanggapi santai tuntutan yang dilayangkan oleh JPU Kejari Surabaya yang menuntut dirinya dengan pidana selama dua tahun.

"Ya tuntutan itu wajar. Saya cukup terima tapi kan belum putusan," jelasnya selepas sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (21/10/2019).

Dia meyakinkan bahwa dirinya siap menjalani hukuman pada putusan nanti. Ia dianggap terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia kedapatan mengkonsumsi ganja dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit bronkitis yang dideritanya. Tak hanya itu, dia dulu juga pernah menjadi tahanan atas kasus yang sama.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini