News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka SM Mengaku Tak Pernah Gunakan Senjatanya Meski Ikut Demo di Bawaslu dan Petamburan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah menggelar press rilis kasus kepemilikan senjata api beserta amunisi di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/10/2019) siang. Tersangka berinisial SMS alias Yusuf terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Akan tetapi, senjata api tersebut hanya ia bawa dan tidak digunakan.

Dia juga ada pada saat rusuh di Petamburan. Namun ia mengaku hanya ikut saja saat itu.

Namun polisi yang menanyakan hal tersebut penasaran dengan penjelasannya karena puluhan senjata yang dimiliki oleh tersangka, diakui hanya untuk menjaga rumah.

"Iya pak hanya untuk jaga rumah, dan itu pun saya simpan di dekat wc rumah sudah karatan lagi. Jadi saya tidak pernah gunakan, tidak pernah bawa, tidak pernah diurus senjatanya. Kalau senjata tajam betul saya bawa pak," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Warga Pontianak Pemilik Senjata Api Ilegal Punya 13 'Jimat', Senjata Dibawa Saat Demo di Bawaslu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini