TRIBUNNEWS.COM - PN Surabaya Terima Permohonan Ganti Kelamin Perempuan Jadi Laki-laki, Humas PN Ungkap Alasannya.
Viral pengajuan mengganti nama, Pengadilan Negeri Surabaya kini kembali jadi sorotan usai menerima permohonan yang cukup menyita perhatian, yakni ganti kelamin.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan seorang perempuan yang ingin mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.
Perubahan identitas ini lantaran yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Perempuan tersebut diidentifikasi berumur sekitar 19 tahun dan bekerja sebagai seorang security.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki.
Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih beridentitas perempuan.
Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki.
Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.